
JAKARTA – Laporan terbaru Panel Lintas Pemerintah untuk Perubahan Iklim atau IPCC, jika tidak ada penundaan, akan dirilis beberapa ekosistem yang telah mendekati titik kritis akibat dampak dari krisis iklim pada akhir Februari 2022. Sehubungan itu, beberapa komunitas anak muda yang terdiri dari Fossil Free (FF) Jogjakarta, UI, Climate Rangers (CR) Jakarta, BEM UI, BEM FIA UI, dan ‘Jeda Untuk Iklim’ menggelar aksi ‘Fossil Free BNI’ pada Minggu (27/2).
Aksi dilakukan di sekitar gedung BNI Jakarta. Jeri Asmoro, Indonesia Digital Campaigner 350.org, mengatakan, BNI menjadi sasaran aksi, karena dinilai menjadi salah satu bank papan atas Indonesia yang masih mendanai perusahaan batubara, penyebab krisis iklim.
“Padahal Krisis iklim telah membahayakan kehidupan bumi dan seluruh penghuninya,” ujar Jeri melalui rilis tertulis, Minggu (27/2).
Sementara itu, Ginanjar Aryasuta, aktivis Climate Rangers (CR) Jakarta menambahkan, BNI harus segera menghentikan pendanaan ke industri energi fosil. Menurutnya, bencana ekologi akibat krisis iklim sudah di depan mata.
“Jangan sampai BNI yang memiliki nasabah sebagian besar anak muda malah menghancurkan masa depan nasabahnya sendiri melalui industri energi fosil,” imbuhnya.
Lebiih lanjut, Ginanjar menyampaikan, secara sains bahwa untuk mempertahankan dunia layak hidup dibawah 1,5 derajat sesuai dengan Perjanjian Paris, tidak boleh ada lagi proyek batubara baru. Akan tetapi seperti tidak mengerti sains, Indonesia malah meningkatkan produksi dan pemanfaatan batubara yang memperburuk situasi krisis iklim.
“Lebih mirisnya dengan uang kita sendiri melalui lembaga keuangan negara. Ini adalah bentuk pengkhianatan negara terhadap kelangsungan hidup kita semua,” kata Melissa Kowara, aktivis Jeda Untuk Iklim.
Sebagai tambahan informasi, selain BNI ada 3 bank nasional lainnya yakni Mandiri, BRI dan BCA yang juga dikritik oleh koalisi Bersihkan Bankmu karena masih mendanai sektor energi batubara sebagai penghasil emisi gas rumah kaca yang menyebabkan berbagai bencana iklim semakin memburuk. (Hartatik)