Jakarta — Indonesia telah meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) nasional yang baru, sebuah platform digital berstandar internasional yang dirancang untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kredibilitas pasar karbon negara ini sekaligus mendukung komitmen iklimnya.
Sistem yang diluncurkan di Jakarta pada Kamis, 9 Juli ini akan menjadi tulang punggung tata kelola karbon Indonesia dengan melacak seluruh siklus hidup unit karbon serta memastikan bahwa pengurangan emisi diukur, diverifikasi, dan dicatat secara akurat. Platform ini dirancang untuk mencegah penghitungan ganda dan kecurangan dalam perdagangan karbon sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengatakan bahwa pendaftaran tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk membangun pasar karbon yang adil dan inklusif sesuai dengan agenda pembangunan Presiden Prabowo Subianto.
“SRUK akan menjadi simpul utama yang menghubungkan berbagai instrumen dan pelaku Nilai Ekonomi Karbon, untuk memastikan manfaat ekonomi dari nilai karbon yang kredibel dan berintegritas serta inklusif, dapat dirasakan hingga ke tingkat tapak, demi mewujudkan keadilan iklim bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Jumhur.
Sistem registri ini didasarkan pada Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 10 Tahun 2026 tentang Sistem Registri Unit Karbon dan melengkapi peraturan-peraturan yang baru diterbitkan, Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Nationally Determined Contribution (NDC), dan Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 9 Tahun 2026 tentang Program Kampung Iklim (Proklim), yang bertujuan untuk memastikan masyarakat lokal memperoleh manfaat dari upaya adaptasi iklim.
Peluncuran tersebut mendapat dukungan dari para pejabat tinggi pemerintah yang terlibat dalam ekonomi karbon Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon Nasional, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa masyarakat yang melindungi hutan dan ekosistem seharusnya menjadi yang pertama menikmati manfaat dari pendapatan karbon.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, memuji koordinasi lintas sektor yang dilakukan pemerintah, dengan menyatakan bahwa kolaborasi yang kuat sangat penting agar Indonesia dapat menjadi pemain utama di pasar karbon global.
Sementara itu, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa peraturan baru OJK yang mengatur perdagangan karbon melalui bursa akan membantu memastikan transparansi pasar, integritas, dan perlindungan investor.
Menurut kementerian tersebut, setiap unit karbon yang terdaftar dalam sistem harus melalui prosedur Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (Measurement, Reporting, and Verification/MRV) yang ketat serta verifikasi independen. Pendaftaran ini juga dirancang agar dapat berintegrasi dengan IDX Carbon dan sistem pendaftaran karbon internasional.
Dibangun berdasarkan standar data yang dikembangkan oleh Climate Data Steering Committee (CDSC), platform ini telah mendapatkan pengakuan internasional. Direktur Eksekutif CDSC, Alice Carr, menggambarkan SRUK sebagai praktik terbaik global yang selaras dengan standar internasional terkait transparansi, akuntabilitas, dan kualitas data.
Kementerian tersebut menyatakan bahwa infrastruktur baru ini pada tahap awal akan mendukung 49 proyek pengurangan emisi yang saat ini sedang dalam proses di bawah skema Sertifikasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia (SPEI). Proyek-proyek tersebut, yang mencakup sektor energi, limbah, kehutanan, dan pertanian, diperkirakan akan mengurangi emisi sebesar 5,85 juta metrik ton setara CO₂ per tahun.
Pemerintah berharap pendaftaran ini dapat memperkuat pasar karbon Indonesia, menarik lebih banyak investasi ramah lingkungan, menciptakan peluang ekonomi baru, serta memastikan bahwa masyarakat yang melestarikan hutan dan ekosistem alam mendapatkan bagian yang adil dari manfaat perdagangan karbon. (nsh)
Foto banner: Kementerian Lingkungan Hidup


