
Jakarta — Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengambil langkah untuk mengintegrasikan kesetaraan gender ke dalam kebijakan iklimnya dengan mempercepat penyusunan Rencana Aksi Daerah tentang Gender dan Perubahan Iklim (RAD-GPI) untuk periode 2026–2030.
Dalam sebuah pernyataan pada Rabu, 8 Juli, Aceh Climate Change Initiative Universitas Syiah Kuala (ACCI USK) bersama Tim Rencana Aksi Daerah Gender dan Perubahan Iklim (RAD-GPI) Kota Banda Aceh, dengan dukungan Badan PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women), menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus (FGD) selama dua hari, yang dimulai pada Rabu, dan mempertemukan 145 peserta dari lembaga pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, komunitas, dan mitra pembangunan. Forum ini bertujuan untuk memperkuat program-program iklim yang sudah ada dengan menjadikannya lebih responsif terhadap isu gender.
Sebagai kota pesisir, Banda Aceh menghadapi risiko iklim yang semakin meningkat, termasuk banjir, cuaca ekstrem, dan erosi pesisir, di mana perempuan, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan rumah tangga berpenghasilan rendah termasuk di antara kelompok yang paling terdampak.
Suraiya Kamaruzzaman, Ketua ACCI USK, mengatakan bahwa rencana aksi tersebut dimaksudkan untuk menjadi alat praktis dalam mengintegrasikan kesetaraan gender, inklusi sosial, dan perubahan iklim ke dalam kebijakan pembangunan daerah, bukan sekadar menghasilkan dokumen administratif.
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan bahwa keberhasilan RAD-GPI akan diukur dari seberapa efektif program tersebut diimplementasikan ke dalam kebijakan dan layanan publik yang bermanfaat bagi warga. Ia menegaskan kembali komitmen kota untuk membangun ketahanan iklim sekaligus memastikan perlindungan dan kesempatan yang setara bagi perempuan, laki-laki, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program EmPower yang dilaksanakan oleh UN Women dan Program Lingkungan PBB (UNEP) dengan pendanaan dari pemerintah Swedia, Jerman, Swiss, dan Selandia Baru. Program ini mendorong tindakan iklim yang responsif gender dengan memperkuat partisipasi perempuan dalam transisi energi yang adil serta mata pencaharian yang tangguh terhadap perubahan iklim.
Setelah serangkaian diskusi tersebut, tim RAD-GPI kota akan merangkum hasilnya ke dalam draf Rencana Aksi Regional untuk periode 2026–2030, yang dirancang untuk menyelaraskan tindakan iklim dengan rencana pembangunan lokal yang sudah ada serta memperkuat tata kelola yang inklusif dan berbasis bukti. (nsh)
Foto banner: Gambar dibuat menggunakan DALL·E dari OpenAI melalui ChatGPT (2024)


