
Perdagangan karbon: Wawasan mengenai POJK Nomor 10 Tahun 2026 (Bagian 2 dari 2)
Ini adalah bagian kedua dari artikel dua bagian yang mengkaji peraturan baru perdagangan karbon Indonesia, POJK Nomor 10 Tahun 2026. Sementara Bagian 1 membahas transisi

Ini adalah bagian kedua dari artikel dua bagian yang mengkaji peraturan baru perdagangan karbon Indonesia, POJK Nomor 10 Tahun 2026. Sementara Bagian 1 membahas transisi

Seiring upaya Indonesia untuk membangun pasar karbon yang lebih kredibel dan terintegrasi secara internasional, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 10 Tahun 2026 menandai perkembangan

oleh: Roffie Kurniawan Google dan McKinsey, melalui Symbiosis Coalition dan Thryve.Earth, telah menandatangani perjanjian pembelian kredit karbon untuk merehabilitasi 6.000 hektar lahan di Pulau Sulawesi,

Jakarta – Perusahaan gas milik negara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) memamerkan infrastruktur gas alamnya di Sumatra Utara kepada para investor ritel terbesarnya, sekaligus menyoroti

Jakarta — Indonesia telah meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) nasional yang baru, sebuah platform digital berstandar internasional yang dirancang untuk memperkuat integritas, transparansi, dan

Jakarta – Indonesia telah meluncurkan Indonesia Forestry Carbon Hub (Sentra Karbon Kehutanan Indonesia) di Jakarta pada Senin, 6 Juli. Langkah ini menandai upaya negara tersebut
TanahAir.net adalah blog berita independen tentang isu-isu lingkungan, perubahan iklim dan transisi energi.
TanahAir.net memantau perjalanan menuju dunia net-zero.

Get notified about new articles