Indonesia paparkan kemajuan di bidang iklim pada tinjauan transparansi PBB

Jakarta — Indonesia memaparkan kemajuan yang telah dicapainya dalam hal transparansi iklim pada Pertemuan Iklim Juni Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di Bonn. Di sana, Indonesia memaparkan Laporan Transparansi Dua Tahunan pertamanya (BTR1) selama sesi ketiga Pertemuan Multilateral Fasilitatif untuk Meninjau Kemajuan (FMCP).

Indonesia termasuk di antara 37 negara yang memaparkan laporan kemajuan iklimnya dalam sesi tersebut, yang menandai partisipasi terbesar sejak mekanisme FMCP diluncurkan dalam Perjanjian Paris. Proses ini memungkinkan negara-negara mengevaluasi kemajuan dalam memenuhi komitmen iklim, bertukar pengalaman, dan memperkuat kepercayaan melalui pelaporan yang transparan.

Mitta Ratna Djuwita, Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca serta Monitoring, Pelaporan, dan Verifikasi (MPV) di Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia, mengatakan dalam sebuah rekaman di saluran YouTube UNFCCC bahwa penyerahan BTR1 oleh Indonesia mencerminkan upaya nasional yang luas untuk meningkatkan akuntabilitas dalam aksi iklim.

“Ini merupakan upaya nasional yang menyeluruh menuju transparansi dan akuntabilitas iklim,” kata Djuwita.

Indonesia menyerahkan Laporan BTR pertamanya tepat waktu pada Desember 2024 dan menyelesaikan tinjauan oleh para ahli teknis pada Mei 2025, yang menunjukkan adanya peningkatan dalam sistem pemantauan dan pelaporan nasionalnya.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa total emisi gas rumah kaca Indonesia mencapai sekitar 1 juta kiloton setara CO₂ pada tahun 2022. Sektor energi tetap menjadi penyumbang terbesar, yaitu sebesar 53,42% dari total emisi, disusul oleh penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan, dan kehutanan (LULUCF) sebesar 22,58%.

Sumber emisi utama lainnya antara lain limbah sebesar 10,04%, pertanian sebesar 9,80%, serta proses industri dan penggunaan produk sebesar 4,15%.

Djuwita mencatat bahwa meskipun emisi dari sektor lahan mengalami fluktuasi akibat kebakaran lahan gambut dan hutan, emisi secara keseluruhan, tanpa memperhitungkan LULUCF, terus meningkat secara stabil, terutama didorong oleh permintaan energi dan pertumbuhan industri.

Indonesia juga menyoroti kemajuan yang dicapai dalam rangka mewujudkan Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional yang Ditingkatkan (NDC), yang menaikkan target pengurangan emisi tanpa syarat negara tersebut menjadi 31,89% dan target bersyarat menjadi 43,20% pada tahun 2030 dibandingkan dengan proyeksi skenario bisnis seperti biasa.

Menurut presentasi tersebut, Indonesia telah berhasil mencapai kedua target tersebut selama periode 2020–2022. Pemerintah mengaitkan kemajuan ini dengan sistem data yang lebih kuat, termasuk Sistem Registri Nasional (SRN PPI), yang mendukung pengukuran, pelaporan, dan verifikasi tindakan iklim.

Selain upaya mitigasi, Indonesia juga memaparkan langkah-langkah adaptasi untuk mengatasi risiko iklim yang semakin memburuk. Selama tiga dekade terakhir, suhu rata-rata tahunan di negara ini telah meningkat sebesar 0,6 derajat Celsius, dengan suhu tertinggi sepanjang sejarah tercatat pada tahun 2016 dan 2023.

Untuk meningkatkan ketahanan, Indonesia telah mengintegrasikan delapan strategi adaptasi ke dalam perencanaan pembangunan nasional. Inisiatif utama meliputi perluasan Program Kampung Iklim (ProKlim) ke 4.000 lokasi serta rehabilitasi 3.000 jaringan irigasi guna meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi.

Alat-alat digital seperti SIDC untuk pemetaan kerentanan iklim dan Aksara untuk memantau kemajuan aksi iklim juga telah menjadi bagian penting dari strategi adaptasi Indonesia.

Meskipun telah terjadi kemajuan, Indonesia menyatakan bahwa masih ada tantangan yang signifikan, terutama dalam hal pendanaan iklim dan dukungan teknis. Antara tahun 2021 dan 2022, negara ini menerima sekitar 1,7 miliar dolar AS dalam bentuk dukungan terkait iklim, namun hanya 46 persen, atau sekitar 930 juta dolar AS, yang secara langsung selaras dengan pencapaian target NDC yang ditingkatkan.

Indonesia menyerukan dukungan internasional yang lebih besar untuk memperkuat sistem pemantauan emisi, memperluas sekolah lapangan iklim, dan meningkatkan sistem peringatan dini bencana.

Di tingkat global, Badan Perubahan Iklim PBB (UN Climate Change) menggambarkan sesi FMCP sebagai bukti semakin kuatnya momentum dalam mendorong transparansi di bawah Perjanjian Paris. Pertemuan di Bonn tersebut menampilkan 148 pertanyaan yang diajukan oleh 25 negara, dengan pembahasan yang sangat berfokus pada kebijakan pengurangan emisi, pengaturan kelembagaan, pendanaan iklim, dan pasar karbon.

Presiden COP30, André Corrêa do Lago, menekankan bahwa transparansi sangat penting untuk memastikan tindakan iklim yang kredibel, demikian disampaikan UNFCCC dalam sebuah pernyataan pada Rabu, 1 Juli.

“Transparansi sangat penting bagi pelaksanaan,” katanya. “Tanpa transparansi, tidak ada cara yang dapat dipercaya untuk menilai apakah kita telah memenuhi komitmen yang telah kita buat.”

Partisipasi Indonesia mencerminkan perannya yang semakin menonjol dalam tata kelola iklim global, terutama sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan salah satu penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di dunia. Negara ini juga telah memposisikan diri sebagai pemain kunci dalam transisi energi, konservasi hutan, dan pengembangan pasar karbon. (nsh)

Foto banner: Constantine Sauer/UN Climate Change

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles