Jakarta — Kementerian Kehutanan Indonesia telah melepasliarkan lima individu orang utan yang telah direhabilitasi ke habitat alaminya di Taman Nasional Betung Kerihun, Kalimantan Barat. Hal ini menandai pelepasliaran orang utan ke-18 di kawasan konservasi tersebut sejak 2017, demikian disampaikan kementerian tersebut pada Kamis, 2 Juli.
Pelepasan yang dilakukan pada hari Selasa tersebut melibatkan satu orang utan jantan dan empat orang utan betina: Benazir (14), Jamilah (25) dan bayinya Ulin (1), serta Sinta (13) dan bayinya Sabine (2). Kelima orang utan tersebut telah menjalani rehabilitasi intensif di Jerora Forest School dan menyelesaikan pemeriksaan medis serta karantina pra-pelepasan selama sebulan sebelum dinyatakan layak untuk dilepaskan.
Pelepasan tersebut dikoordinasikan oleh Kementerian Kehutanan melalui Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, bekerja sama dengan Badan Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC).
Kelima orang utan tersebut dilepasliarkan di kawasan subdaerah aliran sungai Mendalam di Betung Kerihun setelah menempuh perjalanan darat dan sungai selama 10–12 jam dari Sintang ke Putussibau. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan studi ekologi yang menunjukkan ketersediaan sumber makanan yang melimpah serta kondisi habitat yang sesuai.
Sejak program ini dimulai pada tahun 2017, total 44 individu orang utan kini telah dilepasliarkan ke taman nasional, termasuk lima individu yang terbaru. Pejabat konservasi menyatakan bahwa upaya ini mendukung pemulihan populasi orang utan sekaligus tujuan konservasi hutan Indonesia yang lebih luas dalam rangka agenda FOLU Net Sink 2030.
Setelah pelepasan, tim pemantau akan melacak orang utan tersebut selama maksimal tiga bulan dengan menggunakan metode “dari sarang ke sarang” untuk memastikan mereka dapat beradaptasi, mencari makan secara mandiri, dan bertahan hidup di alam liar.
Kepala Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih, mengatakan bahwa pelepasan tersebut sangat penting untuk memastikan generasi mendatang dapat terus melihat orang utan di alam liar, sekaligus menekankan pentingnya memperkuat upaya penelitian, pendidikan, dan konservasi di kawasan tersebut. (nsh)
Foto banner: Kementerian Kehutanan


