Indonesia luncurkan pusat karbon kehutanan untuk dorong perdagangan karbon yang transparan

Jakarta – Indonesia telah meluncurkan Indonesia Forestry Carbon Hub (Sentra Karbon Kehutanan Indonesia) di Jakarta pada Senin, 6 Juli. Langkah ini menandai upaya negara tersebut untuk membangun pasar karbon yang transparan dan didukung teknologi, sekaligus mempercepat pengurangan emisi dari sektor kehutanan.

Acara peluncuran tersebut juga mencakup penerbitan persetujuan menteri untuk pembentukan unit karbon dalam kerangka Skema Non-Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non-SPE GRK) bagi sejumlah proyek kehutanan yang dianggap siap untuk mulai menghasilkan kredit karbon.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bahwa tahap awal mencakup proyek percontohan yang telah diverifikasi dengan luas sekitar 225.000 hektar.

“Total potensi penurunan emisi dari proyek-proyek awal ini mencapai sekitar 30 juta ton CO2 ekuivalen, dengan estimasi nilai transaksi ekonomi menyentuh angka Rp5 triliun rupiah, serta potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi negara sekitar Rp500 miliar,” katanya dalam konferensi pers.

Proyek-proyek yang disetujui meliputi Proyek Lahan Gambut Sumatra Merang milik PT Global Alam Lestari, Proyek Restorasi dan Konservasi Lahan Gambut Katingan milik PT Rimba Makmur Utama, Proyek Mayas milik PT Mohairson Pawan Khatulistiwa, serta inisiatif perdagangan karbon berbasis masyarakat di kawasan Bujang Raba, Jambi, yang dikelola oleh KKI Warsi.

Pemerintah menyatakan bahwa Forestry Carbon Hub menandai perubahan dalam model bisnis kehutanan Indonesia dengan mengaitkan konservasi hutan dengan insentif ekonomi sekaligus memastikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Sebagai bagian dari sistem baru ini, Kementerian Kehutanan juga bersiap meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli. Platform ini akan menghubungkan Verra Registry, SRUK, dan Bursa Efek Indonesia (IDX/BEI) melalui antarmuka pemrograman aplikasi (API) dan teknologi blockchain, sehingga memungkinkan penelusuran dari awal hingga akhir serta transparansi yang lebih besar dalam transaksi kredit karbon.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah telah menyederhanakan hampir 35 peraturan—termasuk peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan instruksi presiden—untuk menghilangkan hambatan birokrasi yang sebelumnya menghambat investasi.

“Segala sesuatunya sedang diselaraskan agar prosesnya menjadi lebih mudah, lebih transparan, dan bebas dari ego sektoral guna mendukung pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif,” katanya.

Sementara itu, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa sektor keuangan sedang bersiap untuk mendukung pasar karbon dalam negeri melalui kebijakan-kebijakan keuangan berkelanjutan yang baru.

Menurut OJK, otoritas pengawas tersebut telah meluncurkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan sedang menyusun pedoman pembiayaan untuk proyek-proyek percontohan karbon. OJK juga sedang merevisi peraturan yang mengatur bursa karbon sambil mengeksplorasi produk-produk keuangan yang didukung oleh kredit karbon kehutanan dan komoditas agroforestri.

OJK menekankan bahwa mekanisme pembiayaan harus menjamin manfaat yang adil bagi masyarakat setempat yang memainkan peran sentral dalam melindungi hutan-hutan Indonesia.

Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyoroti target Presiden Prabowo Subianto untuk merehabilitasi 12,7 juta hektar lahan terdegradasi dan menggambarkan inisiatif tersebut sebagai peluang besar bagi investasi di pasar karbon.

“Kami mengundang para investor global untuk berinvestasi dalam pemulihan lahan ini, dan sebagai imbalannya, mereka akan mendapatkan kredit karbon bersertifikat dalam mekanisme yang kredibel yang kita saksikan hari ini,” ujarnya.

Indonesia telah menetapkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU) sebagai pilar utama dalam strategi iklimnya. Dalam rangka mencapai target FOLU Net Sink 2030, pemerintah berupaya agar sektor ini dapat menyerap emisi gas rumah kaca lebih banyak daripada yang dihasilkannya pada akhir dekade ini melalui konservasi hutan, restorasi lahan gambut, perlindungan hutan mangrove, dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan.

Pemerintah menyatakan bahwa Forestry Carbon Hub yang baru, yang dipadukan dengan tata kelola yang diperkuat serta sistem pemantauan digital, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mendukung komitmen Indonesia dalam pengurangan emisi serta memperluas partisipasi masyarakat dalam konservasi hutan. (nsh)

Foto banner: Kementerian Kehutanan

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles