Jakarta – Coral Triangle Center kembali menyerukan agar perlindungan terhadap dugong (Dugong dugon) dan ekosistem lamun di Indonesia diperkuat pada Jumat, 29 Mei. Menurut organisasi tersebut, Indonesia menjadi rumah bagi beberapa populasi dugong terbesar di dunia serta habitat padang lamun yang luas, sehingga menempatkan negara ini pada posisi kunci dalam upaya konservasi spesies dan ekosistem pesisir.
Saat negara ini memperingati Hari Dugong Sedunia pada 28 Mei, Coral Triangle Center menyatakan bahwa dugong, yang sering disebut sebagai duyung atau “sapi laut”, masih termasuk dalam kelompok mamalia laut yang paling kurang dikenal, meskipun mereka memainkan peran ekologis yang penting dalam menjaga kesehatan padang lamun.
Dugong sepenuhnya bergantung pada lamun untuk kelangsungan hidupnya, sementara aktivitas merumputnya membantu menjaga ekosistem yang menopang perikanan, menyimpan karbon biru, dan memperkuat ketahanan pesisir. Namun, dugong menghadapi ancaman yang semakin meningkat akibat degradasi habitat, pembangunan pesisir, terjebak secara tidak sengaja dalam alat tangkap, polusi laut, dan berkurangnya tutupan lamun. Siklus reproduksi mereka yang lambat juga mempersulit pemulihan populasi begitu jumlahnya menurun.
“Indonesia telah mengambil langkah penting untuk melindungi dugong melalui berbagai regulasi nasional, termasuk Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Dugong yang diperkenalkan pada tahun 2009,” kata Rili Djohani, direktur eksekutif Coral Triangle Center. “Namun, upaya konservasi tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan saja. Keterbatasan sumber daya dan kapasitas masih menjadi tantangan dalam memperkuat perlindungan di lapangan,” terangnya.
Organisasi tersebut menyoroti Proyek Kalesang Dugong di Kawasan Konservasi Laut Kepulauan Lease di Maluku, yang berfokus pada keterlibatan masyarakat, pengetahuan warga, dan pemantauan habitat. Survei yang dilakukan dalam rangka program ini telah mendokumentasikan 54 penampakan dugong dan mengidentifikasi delapan spesies lamun.
Menurut Coral Triangle Center, inisiatif ini telah membantu mengubah persepsi masyarakat setempat terhadap dugong, dari yang semula dianggap sebagai gangguan bagi kegiatan penangkapan ikan menjadi indikator berharga bagi kesehatan ekosistem laut. Para nelayan telah mulai menyesuaikan praktik mereka untuk menghindari kawasan pemakanan dugong, sementara peraturan konservasi setempat juga telah diperketat.
Organisasi tersebut menyatakan bahwa program tersebut mencatat peningkatan sebesar 21% dalam pengetahuan masyarakat tentang dugong serta peningkatan sebesar 18% dalam pemahaman mengenai ekosistem lamun. Di Desa Mahu, langkah-langkah perlindungan dugong dan pengelolaan sampah telah diatur secara resmi melalui peraturan desa.
Untuk mendukung upaya konservasi jangka panjang, Coral Triangle Center juga telah meluncurkan inisiatif “Adopt-A-Dugong”, yang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendanai kegiatan sains warga, perlindungan habitat, dan program pendidikan di Maluku. (nsh)
Foto banner: Dugong oleh Casper Kuijper/CTC


