IESR: Pemerintah perlu “quick wins” dalam rencana PLTS 100 GW

Jakarta – Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah Indonesia untuk memprioritaskan langkah-langkah cepat yang dapat diukur dan reformasi regulasi guna memastikan keberhasilan pelaksanaan program tenaga surya ambisius Presiden Prabowo Subianto sebesar 100 gigawatt (GW). IESR mengingatkan bahwa koordinasi yang kuat dan mekanisme pelaksanaan yang jelas akan menjadi kunci pada tahap-tahap awal.

IESR merekomendasikan pembentukan satuan tugas energi surya nasional untuk mengoordinasikan pelaksanaan program energi surya 100 GW yang melibatkan berbagai kementerian, perusahaan listrik negara (PLN), pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan sektor swasta, demikian disampaikan kelompok tersebut pada Jumat, 29 Mei. Lembaga think tank tersebut juga menyerukan penyusunan peta jalan pelaksanaan selama lima tahun yang mencakup target tahunan, model pembiayaan, mekanisme pengadaan, dan lokasi-lokasi prioritas.

Rekomendasi jangka pendek lainnya untuk periode 2026–2027 meliputi percepatan regulasi tarif untuk proyek-proyek sistem tenaga surya hibrida dan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), merevisi peraturan tenaga surya atap untuk memberikan insentif bagi pengguna BESS, meningkatkan transparansi dalam pengadaan tenaga surya, serta melakukan studi kelayakan di tingkat desa untuk proyek-proyek tenaga surya komunitas.

Rekomendasi tersebut muncul seiring dengan penegasan kembali oleh Presiden Prabowo mengenai komitmen Indonesia untuk mengembangkan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya sebesar 100 GW sebagai bagian dari agenda transisi energi dan kemandirian energi negara ini secara lebih luas. Target tersebut, yang mencakup 80 GW pembangkit listrik tenaga surya skala kecil dan 20 GW pembangkit listrik tenaga surya skala besar, diharapkan dapat mendukung tujuan Indonesia untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat.

IESR menyatakan bahwa keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada skala kapasitas terpasang, tetapi juga pada kemampuan pemerintah untuk menciptakan kerangka kerja pelaksanaan yang “cepat, terukur, dan dapat direplikasi”.

Organisasi tersebut mengidentifikasi tiga bidang prioritas untuk tahap awal pelaksanaan: mempercepat penggantian pembangkit listrik berbahan bakar diesel, memperluas penerapan panel surya atap dan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), serta mengembangkan model pengelolaan energi surya di tingkat desa melalui koperasi desa atau badan usaha milik desa.

IESR menggambarkan program pengurangan penggunaan diesel sebagai salah satu titik masuk paling strategis untuk mempercepat penerapan tenaga surya, dengan mencatat bahwa PLN masih mengoperasikan hampir 4.000 generator diesel di lebih dari 1.200 lokasi terpencil. Namun, lembaga think tank tersebut mencatat bahwa upaya pengadaan di masa lalu menghadapi berbagai tantangan, termasuk minat investor yang terbatas serta keterlambatan persetujuan tarif untuk proyek tenaga surya hibrida dan BESS.

Untuk meningkatkan kepercayaan investor, IESR mengusulkan agar mekanisme pengadaan direvisi dan proyek-proyek digabungkan secara selektif guna meningkatkan skala ekonomi dan kelayakan pembiayaan proyek. Lembaga tersebut juga menyoroti peluang untuk mengurangi konsumsi bahan bakar diesel pada sistem tenaga listrik berskala besar melalui program “fat burning” yang mengintegrasikan panel surya fotovoltaik dan penyimpanan baterai ke dalam jaringan listrik yang saat ini sangat bergantung pada diesel.

Untuk jangka panjang, IESR merekomendasikan agar Indonesia menerapkan sistem lelang terbalik yang kompetitif untuk pengadaan tenaga surya, mendirikan platform pembiayaan terpusat untuk investasi di bidang tenaga surya dan baterai, mengembangkan jaringan pemeliharaan dan pasokan suku cadang nasional, serta memperluas program pelatihan tenaga kerja untuk industri tenaga surya. (nsh)

Foto banner: Kelly/Pexels.com

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles