Jakarta — Indonesia perlu membuat responsnya terhadap kebakaran hutan dan lahan menjadi lebih inklusif dengan memastikan bahwa upaya evakuasi, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial memenuhi kebutuhan kelompok-kelompok rentan, sekaligus melindungi pengetahuan masyarakat adat dan memperkuat upaya pencegahan jangka panjang, demikian disampaikan oleh kelompok-kelompok masyarakat sipil.
Rekomendasi tersebut muncul dari diskusi publik yang diselenggarakan oleh Yayasan MADANI Berkelanjutan, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) pada Kamis, 10 September, terkait dampak krisis kebakaran dan kabut asap tahun 2026 terhadap perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
Kelompok-kelompok tersebut juga menyerukan perlindungan yang lebih kuat terhadap hutan alam dan lahan gambut, serta perhatian yang lebih besar terhadap masyarakat yang menghadapi risiko tertinggi.
Model perkiraan luas lahan terbakar MADANI memperkirakan bahwa 1,32 juta hektar lahan telah terbakar di seluruh Indonesia antara Januari dan Agustus, dengan luas lahan terbakar terbesar tercatat di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Papua Selatan.
Lebih dari setengah, atau 51,14%, dari luas area yang diperkirakan terbakar terletak di dalam kawasan berizin dan konsesi, yang mencakup sekitar 675.000 hektar, demikian menurut MADANI. Konsesi perkebunan kelapa sawit mencakup porsi terbesar, yaitu 246.035 hektar, diikuti oleh izin yang tumpang tindih seluas 166.208 hektar dan konsesi kehutanan seluas 137.116 hektar.
Diskusi tersebut menyoroti bagaimana kebakaran dan kabut asap menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat yang rentan.
Para perempuan menghadapi tanggung jawab rumah tangga dan ekonomi yang semakin berat, termasuk membersihkan abu, merawat anggota keluarga yang sakit, serta membeli masker dan obat-obatan, sementara penghasilan mereka justru bisa menurun. Namun, di Ketapang, Kalimantan Barat, lebih dari 140 perempuan di 10 desa juga turut terlibat dalam patroli kebakaran, pencegahan, dan penyuluhan melalui inisiatif “The Power of Mama”.
Para penyandang disabilitas menghadapi kesulitan khusus dalam mengakses informasi keselamatan dan layanan evakuasi. Orang tuna rungu, misalnya, mungkin tidak mendengar peringatan darurat yang disiarkan melalui pengeras suara atau siaran televisi tanpa teks atau penerjemahan bahasa isyarat.
HWDI menyerukan adanya sistem peringatan dini berbasis visual, termasuk lampu berkedip dan pesan teks darurat, serta pos kesehatan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa masyarakat adat juga menghadapi ancaman terhadap mata pencaharian mereka akibat kebakaran yang merusak ekosistem, sementara praktik pengelolaan lahan tradisional dapat disalahpahami dan berpotensi dikriminalisasi. Perwakilan masyarakat adat menyerukan partisipasi yang lebih besar dalam pengambilan keputusan serta pengakuan melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa pihaknya memiliki kebijakan untuk memenuhi kebutuhan kelompok rentan, termasuk tempat penampungan yang bebas asap, jalur evakuasi yang mudah diakses, serta pelestarian pengetahuan masyarakat adat. BNPB mengakui bahwa salah satu tantangan utamanya adalah memastikan kebijakan-kebijakan tersebut diterapkan di tingkat daerah, termasuk di daerah-daerah terpencil.
Diskusi tersebut juga memunculkan kekhawatiran terkait restorasi lahan gambut. Pantau Gambut menyatakan bahwa penurunan jumlah kebakaran lahan gambut terjadi bersamaan dengan masa beroperasinya Badan Restorasi Lahan Gambut (BRGM), namun pembubaran lembaga tersebut telah menyebabkan tanggung jawab restorasi tersebar di antara berbagai lembaga yang memiliki kewenangan dan anggaran lebih terbatas.
Pantau Gambut menyatakan bahwa hanya sekitar 1% dari lokasi restorasi lahan gambut yang terbakar yang menjadi sampel pengamatannya telah kembali menjadi hutan, sedangkan sisanya diubah menjadi perkebunan kelapa sawit atau monokultur, di samping ditemukannya perkebunan kelapa sawit ilegal di beberapa kawasan hidrologis lahan gambut.
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan kerugian ekonomi dan kesehatan akibat kebakaran yang terjadi antara Januari dan Agustus mencapai 39,29 triliun rupiah hingga 123,1 triliun rupiah, sementara 17,3 juta orang di 12 provinsi berisiko terkena infeksi saluran pernapasan akut.
CELIOS menyerukan agar kebakaran tersebut ditetapkan sebagai bencana nasional, dilakukan evakuasi terhadap kelompok-kelompok rentan, dilakukan evaluasi terhadap izin perkebunan dan pertambangan, serta dibentuk tim pemulihan ekosistem terpadu. (nsh)
Foto banner: Gambar dibuat menggunakan DALL·E dari OpenAI melalui ChatGPT (2026)


