Kolaborasi Ceria-PLN, dukung transisi energi dengan pembelian listrik EBT hingga 2030

Manajemen Ceria Group dan direksi PLN foto bersama usai penandatanganan pembelian listrik EBT (REC) serta amandemen PJBTL, Senin (20/5). (Sumber: Ceria)

Jakarta – Dalam upaya mempercepat transisi energi bersih di Indonesia, Ceria Group, salah satu produsen utama bahan baterai kendaraan listrik, bersama PT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) dan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Pembangkit Listrik Inter Temporal Capacity (ITC). Penandatanganan ini berlangsung pada Senin, 20 Mei 2024, di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

Derian Sakmiwata, CEO Ceria Group, mengungkapkan bahwa Ceria merupakan pionir dalam penggunaan REC di industri pemurnian nikel yang terintegrasi (mine mouth smelter).

“Perjanjian REC dan ITC ini memastikan komitmen Ceria dalam memproduksi green nickel product dengan proses pyrometallurgy melalui teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang menghasilkan Ferronickel dengan kadar nikel sebesar 22%, dan Nickel Matte Converter yang menghasilkan kadar nikel di atas 73%. Proses hydrometallurgy melalui teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) juga menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) untuk pasar Electric Vehicle (EV) Battery,” jelas Derian dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Mei.

Sertifikat REC yang digunakan oleh Ceria memastikan bahwa listrik yang dipakai berasal dari sumber energi terbarukan, sehingga mendukung aspek keberlanjutan dalam kebijakan Environmental, Social, and Governance (ESG) perusahaan.

“Penggunaan sertifikat REC oleh Ceria akan meningkat secara bertahap dari sekitar 80.000 unit pada tahun 2024 menjadi 2,2 juta unit pada tahun 2030,” tambah Derian.

Renewable Energy Certificate (REC) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh PLN dengan pengakuan internasional melalui APX, Inc, berbasis di Amerika Serikat. Setiap satu unit sertifikat REC mewakili konsumsi energi listrik sebesar 1 Megawatt-hour (MWh) yang berasal dari sumber energi terbarukan.

Ceria dan PLN juga telah menyepakati amendemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan total kapasitas 414 MVA atau sekitar 352 MW. Kesepakatan ini menyempurnakan aspek teknis dan administratif dari PJBTL yang ditandatangani pada tahun 2018, dengan pasokan listrik yang akan mulai dialirkan secara bertahap mulai pertengahan tahun 2024.

Selain itu, PLN akan menyediakan tambahan daya listrik menggunakan Barge Mounted Power Plant (BMPP) berbahan bakar gas dengan kapasitas 2 x 60 MW. Pembangunan fasilitas jetty dan pendukung lainnya akan dilakukan oleh afiliasi PT PLN, Indonesia Power (IP), dengan target penyelesaian di area Ceria.

“BMPP berbahan bakar gas akan terhubung dengan Gardu Induk Smelter PLN Kolaka untuk menjaga kehandalan listrik smelter Ceria,” jelas Derian.

Ceria juga akan mendukung penuh PLN dalam penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur Inter Temporal Capacity di area Ceria, dengan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 200 MW oleh PLN Batam. Target selanjutnya adalah penambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) sebesar 200 MW.

Penggunaan listrik dari PLN yang bersumber dari energi terbarukan memastikan tidak adanya jejak karbon dari pembangkit listrik berbahan bakar batubara dalam proses produksi smelter Ceria.

“Dengan dukungan PLN, Ceria siap berada di baris terdepan dalam transformasi industri nikel menuju masa depan yang berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan komitmen Ceria sebagai pelopor dalam produksi green nickel, yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan bangsa,” kata Derian. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles