Indonesia dorong pembiayaan konservasi inovatif, kaitkan kredit keanekaragaman hayati dengan upaya perlindungan masyarakat

Jakarta — Indonesia sedang mempercepat upaya untuk merombak sistem pendanaan konservasi melalui skema pendanaan taman nasional yang ambisius, yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada anggaran publik, sekaligus membangun mekanisme perlindungan guna memastikan bahwa pasar kredit keanekaragaman hayati yang sedang berkembang dapat melindungi masyarakat adat dan keanekaragaman hayati.

Pada acara London Climate Action Week 2026, Kamis, 26 Juni, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memaparkan strategi “pembiayaan inovatif” Indonesia untuk taman nasional dan konservasi keanekaragaman hayati, yang diposisikan sebagai peralihan dari pendanaan konservasi konvensional menuju pembiayaan alam jangka panjang yang didorong oleh investasi.

Dalam pidatonya pada Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) Roundtable Meeting, Raja Juli mengatakan bahwa Indonesia sedang membangun model konservasi baru di mana kawasan lindung dapat mandiri secara finansial melalui pembiayaan campuran dan partisipasi sektor swasta.

“Indonesia tidak hanya sedang menyusun strategi pembiayaan. Kami sedang membangun paradigma baru tata kelola konservasi, di mana taman nasional memiliki kemandirian finansial, masyarakat menjadi mitra utama, sektor swasta memiliki peran yang bermakna, dan negara menyediakan kerangka regulasi yang kuat untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan secara akuntabel dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah membentuk satuan tugas bidang pembiayaan inovatif untuk pengelolaan taman nasional dan konservasi spesies ikonik. Satuan tugas ini dipimpin oleh Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo, dengan dukungan dari Utusan Presiden Bidang Perdagangan dan Kerja Sama Multilateral, Mari Elka Pangestu.

Satuan tugas ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian finansial bagi setidaknya 13 taman nasional dan dua kawasan konservasi spesies ikonik pada tahun 2030.

Instrumen keuangan yang sedang dikembangkan antara lain kredit karbon, kredit keanekaragaman hayati, obligasi konservasi spesies, ekowisata, bioprospeksi, hasil hutan bukan kayu, dan kemitraan pemerintah-swasta.

Salah satu proyek percontohan unggulan dalam skema ini adalah Inisiatif Konservasi Gajah Peusangan di Aceh, yang dirancang untuk menunjukkan bagaimana perlindungan satwa liar, konektivitas habitat, dan pengembangan ekonomi masyarakat dapat diintegrasikan dalam satu kawasan konservasi. Inisiatif ini berfokus pada perlindungan gajah Sumatra yang terancam punah secara kritis.

Upaya pendanaan ini dilakukan di tengah langkah Indonesia untuk menyusun aturan terkait pasar kredit keanekaragaman hayati.

Awal pekan ini, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengatakan bahwa sistem kredit keanekaragaman hayati Indonesia harus memastikan masyarakat lokal dan masyarakat adat tetap menjadi penerima manfaat utama dari investasi yang berkaitan dengan konservasi.

Dalam pidatonya di London pada Senin, 22 Juni, Jumhur memperingatkan bahwa pasar alam global berisiko mengabaikan masyarakat yang secara langsung melindungi hutan dan keanekaragaman hayati.

“Fondasi utama dari kredit keanekaragaman hayati yang sukses adalah pemberian manfaat yang adil dan merata bagi komunitas lokal dan masyarakat adat yang melakukan kerja keras nyata dalam konservasi di lapangan,” katanya.

Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa Indonesia sedang memperkuat jaminan hukum untuk mencegah eksploitasi, termasuk menjamin hak masyarakat adat untuk memberikan atau menolak persetujuan atas proyek-proyek di wilayah adat.

Pemerintah juga sedang menyelesaikan peraturan mengenai akses dan pembagian manfaat untuk memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh dari sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional dibagikan secara adil kepada masyarakat setempat.

Kerangka kerja kredit keanekaragaman hayati Indonesia berupaya melampaui indikator konservasi tradisional seperti tutupan hutan dengan menetapkan nilai ekonomi bagi spesies dan kesehatan ekosistem. Dalam sistem ini, upaya melindungi satwa liar yang terancam punah seperti harimau Sumatra dan orangutan dapat menghasilkan nilai finansial yang dapat diukur.

Untuk mencegah praktik greenwashing dan penghitungan ganda, Kementerian Lingkungan Hidup memperketat standar pemantauan, pelaporan, dan verifikasi, sekaligus menyelaraskan kebijakan kredit keanekaragaman hayati dengan strategi keanekaragaman hayati jangka panjang Indonesia, IBSAP 2025–2045.

Secara bersama-sama, kedua inisiatif tersebut menandakan upaya Indonesia yang lebih luas untuk memposisikan diri sebagai pemimpin dalam bidang keuangan berbasis alam—dengan tujuan menarik modal global untuk konservasi sekaligus memastikan bahwa integritas lingkungan dan keadilan sosial tetap menjadi inti dari transisi tersebut. (nsh)

Foto banner: Gambar dibuat menggunakan DALL·E dari OpenAI melalui ChatGPT (2024)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles