Kehutanan

Permen KLH atur kompensasi bagi masyarakat penjaga alam

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerbitkan Peraturan Menteri LH Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH). Aturan

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles