Batubara yang diproduksi secara eksklusif untuk kebutuhan industri nikel menjadi pendorong ambisi Indonesia di bidang kendaraan listrik. Seiring dengan semakin dekatnya penerapan peraturan global terkait karbon, para ahli mendesak pemerintah untuk bertindak cepat agar tetap kompetitif
oleh: Hanna Samosir (1)
Ambisi Indonesia, sebagai produsen nikel terbesar di dunia, untuk mendominasi rantai pasokan nikel dan baterai kendaraan listrik (EV) mungkin tampak murni sebagai berkah bagi transisi energi bersih. Namun, pada kenyataannya, hal ini justru dapat merusak upaya dekarbonisasi global karena begitu banyak fasilitas industri di negara tersebut yang masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga batu bara “captive” atau khusus memasok listrik secara langsung kepada fasilitas-fasilitas tersebut.
Menurut laporan Just Energy Transition Partnership (2), batu bara menyumbang hampir 20 gigawatt (GW) dari total kapasitas pembangkit listrik milik perusahaan di Indonesia sebesar 26 GW per tahun 2024.
Pengguna terbesar tenaga listrik mandiri adalah sektor nikel, dengan kapasitas terpasang mencapai 13,9 GW pada tahun 2024, disusul oleh industri pulp dan kertas (3,2 GW) serta kawasan industri yang memasok listrik dan utilitas lainnya ke sejumlah pabrik (2,4 GW).
Sifat proses peleburan yang sangat boros energi menjadi alasan mengapa nikel mendominasi penggunaan listrik mandiri, kata Haykal Hubeis, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I). Proses peleburan memerlukan operasi bersuhu tinggi yang berkelanjutan serta pasokan listrik beban dasar yang stabil.
Haykal mengatakan bahwa transisi untuk meninggalkan batu bara masih sulit dilakukan karena banyak pusat pengolahan nikel berlokasi di daerah terpencil dengan konektivitas jaringan listrik yang terbatas dan infrastruktur energi terbarukan yang belum memadai.
“Sayangnya, batu bara masih menjadi satu-satunya sumber energi yang saat ini mampu memenuhi kebutuhan listrik industri nikel secara andal, baik dari segi teknis maupun biaya,” katanya kepada Dialogue Earth.
Paradoks dekarbonisasi
Indonesia menerbitkan peraturan presiden pada tahun 2022 untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan dan melarang pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara baru. Namun, peraturan tersebut memberikan pengecualian bagi pembangkit listrik tenaga batu bara untuk keperluan internal (captive) yang terkait dengan proyek-proyek strategis nasional.
Hilirisasi nikel—yakni upaya untuk mengolah (bukan mengekspor) nikel mentah menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi, mulai dari baja tahan karat hingga bahan baterai—merupakan salah satu prioritas utama pemerintah. Para pakar dan pegiat lingkungan menyatakan bahwa hal ini telah membuka peluang bagi pengembangan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara yang terintegrasi secara eksklusif, di tengah kebijakan yang dimaksudkan untuk mendukung transisi energi.
Jalur menuju dekarbonisasi
Katherine Hasan, seorang peneliti di Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), mengatakan bahwa dekarbonisasi sektor ini sangat penting mengingat besarnya produksi Indonesia serta fakta bahwa logam tersebut merupakan bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik dan aspek-aspek lain dari transisi energi global.
“Hal ini telah menjadi paradoks bagi upaya dekarbonisasi global karena nikel Indonesia masih memiliki jejak karbon yang signifikan,” kata Katherine.
Di tengah berbagai tantangan ini, beberapa perusahaan telah mulai berupaya mengurangi emisi karbon, termasuk Vale Indonesia, anak perusahaan raksasa pertambangan Brasil, Vale.
Dalam analisis tahun 2024 yang dilakukan oleh Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), Vale mencatat intensitas karbon terendah di antara empat produsen nikel utama di Indonesia, yaitu sebesar 28,7 ton CO₂ per ton nikel yang diproduksi.
Dalam laporan keberlanjutan tahun 2021, perusahaan tersebut mengaitkan penurunan emisi yang dicapainya dengan penggunaan tiga pembangkit listrik tenaga air untuk operasinya di Sorowako, Sulawesi Selatan, yang menurutnya “mampu mengurangi emisi CO₂ lebih dari 1 juta metrik ton setara CO₂ per tahun dibandingkan dengan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara.”
Dwi Cahya Agung Saputra adalah peneliti di lembaga think-tank energi yang berbasis di Jakarta, Institute for Essential Services Reform (IESR). Ia menjelaskan bahwa perusahaan seperti Vale melayani pasar yang semakin mengutamakan produk rendah karbon atau “pasar hijau”. Mereka memiliki akses ke modal, teknologi yang sesuai, dan keunggulan geografis yang diperlukan untuk membuat pengembangan energi yang lebih bersih menjadi lebih layak, seperti ketersediaan lahan yang cukup, tambahnya.
Sementara itu, produsen lain menunjukkan gambaran yang lebih rumit. PT Trimegah Bangun Persada Tbk, yang merupakan bagian dari Harita Group, menjadi contoh bagaimana emisi dapat bervariasi bahkan di dalam perusahaan yang sama.
Analisis IEEFA menunjukkan bahwa produksi feronikelnya tetap sangat padat emisi, sementara produksi bahan baterainya memiliki jejak karbon yang jauh lebih rendah, yang mencerminkan kebutuhan energi yang berbeda.
Perbedaan ini menunjukkan mengapa para analis berpendapat bahwa jalur dekarbonisasi di sektor nikel Indonesia tidak dapat diperlakukan secara seragam di antara berbagai perusahaan, produk, atau teknologi.
“Tidak ada solusi yang cocok untuk semua. Indonesia merupakan negara yang sangat kompleks, dan upaya dekarbonisasi harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan,” kata Saputra kepada Dialogue Earth.

Pada Juni 2025, pemerintah meluncurkan Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel Nasional. Peta jalan ini menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca di sektor tersebut sebesar 81% pada tahun 2045. Pemerintah berencana mencapai target tersebut terutama dengan mempercepat penerapan energi terbarukan, guna beralih dari pembangkit listrik batu bara khusus. Hidrogen hijau dan biomassa diperkirakan akan memainkan peran yang lebih kecil, sementara infrastruktur gas alam akan diperluas.
Pemerintah juga sedang menyusun peta jalan yang lebih luas untuk mendekarbonisasi sembilan sektor industri utama – yaitu semen, pupuk, logam, kertas, tekstil, bahan kimia, otomotif, makanan dan minuman, serta kaca dan keramik.
Mengenai peta jalan nikel, Saputra mengatakan bahwa IESR telah mengidentifikasi beberapa celah. Rencana tersebut tidak mengakui perlunya perubahan paradigma dalam cara energi terbarukan diintegrasikan ke dalam produksi nikel, katanya. Misalnya, memilih lokasi yang sesuai untuk pembangunan pabrik peleburan berdasarkan potensi energi terbarukan di lokasi tersebut, alih-alih berdasarkan kedekatan dengan cadangan mineral.
Selain itu, ia mengatakan bahwa peta jalan tersebut tidak memuat penilaian terperinci mengenai potensi energi terbarukan di tingkat regional maupun cara pemanfaatannya, sehingga mempersulit penerapan peralihan ini dalam perencanaan pabrik peleburan di masa depan.
Pada bulan Februari, IESR menyusun sebuah kerangka kerja untuk membantu para pembuat kebijakan merancang langkah-langkah intervensi yang terarah guna mendekarbonisasi sektor nikel dan industri-industri padat energi lainnya, terutama yang menggunakan pembangkit listrik mandiri.
Laporan tersebut mengelompokkan industri-industri tersebut ke dalam enam arketipe yang masing-masing memerlukan jalur dekarbonisasi yang berbeda.
“Pengalih yang pragmatis” atau “pragmatic switchers” adalah industri berat yang memiliki pembangkit listrik berbahan bakar fosil milik sendiri yang sudah ada sejak lama dan terletak di dekat jaringan listrik PLN yang dikelola negara. Industri-industri ini dapat mengurangi emisi dengan terhubung ke jaringan listrik.
“Penyewa kawasan industri” adalah pengguna energi dalam jumlah besar di dalam kawasan industri swasta yang terikat oleh jaringan listrik dan peraturan kawasan tersebut. Mereka perlu bernegosiasi dengan penyedia utilitas kawasan tersebut untuk membangun kapasitas energi terbarukan.
“Pelopor jaringan mikro terpencil” atau “remote microgrid pioneers” berada di daerah-daerah yang sangat terpencil dan tidak memiliki akses ke jaringan PLN. Mereka memerlukan sistem hibrida mandiri yang menggabungkan tenaga surya dan penyimpanan baterai.
Adapun “integrator sumber daya hayati” atau “bio-resource integrators” – yang menghasilkan limbah organik dalam jumlah besar sebagai produk sampingan – dapat mengubah limbah organik tersebut menjadi listrik beban dasar dan energi termal, sehingga mengurangi konsumsi bahan bakar fosil serta emisi yang terkait dengan limbah.
Dwi mengatakan bahwa skema-skema yang diusulkan ini hanya akan berhasil jika pemerintah menciptakan lingkungan regulasi dan kerangka hukum yang mendukung. Menurutnya, hal ini harus mencakup: skema “biaya tol” yang transparan, di mana perusahaan membayar biaya kepada PLN untuk menyalurkan listrik terbarukan ke fasilitas mereka melalui jaringan listrik; insentif pajak dan jaminan pinjaman untuk jaringan mikro di daerah terpencil; serta pembiayaan berbunga rendah untuk proyek-proyek energi terbarukan yang berbiaya tinggi.
Selain itu, IESR telah meluncurkan peta interaktif Indonesia yang merinci potensi energi surya, angin, hidro, biomassa, dan penyimpanan energi hidro pompa. Mereka memperkirakan kapasitas energi terbarukan total sebesar 7.879 GW, dan kapasitas penyimpanan energi hidro pompa sebesar 7.309 GWh.
Katherine mengatakan bahwa sejumlah lembaga think-tank telah mengusulkan berbagai skenario dekarbonisasi. Langkah selanjutnya kini berada di tangan pemerintah, yaitu untuk mengadopsi rekomendasi-rekomendasi tersebut atau menyusun strategi dekarbonisasi yang lebih konkret dan koheren, tambahnya.
Meningkatnya tekanan global
Secara global, instrumen kebijakan seperti pungutan karbon Uni Eropa—yang dikenal sebagai Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM)—dan Battery Passport akan memberlakukan standar lingkungan yang lebih ketat terhadap produk nikel dan produk industri lainnya guna mengurangi emisi serta meningkatkan transparansi rantai pasokan.
Jika Indonesia serius ingin menjadi pusat baterai kendaraan listrik (EV) global, kata Katherine, pemerintah perlu bertindak cepat agar tetap kompetitif di pasar global.
Berdasarkan penelitian CREA pada tahun 2026, tingginya intensitas emisi di Indonesia semakin mengikis daya saing produk-produk nikelnya, terutama di pasar-pasar barat. Meskipun seharusnya didorong oleh transisi ke kendaraan listrik (EV), hanya 17% dari produksi nikel Indonesia pada tahun 2025 yang masuk ke dalam rantai pasokan baterai EV. Sementara itu, 83% di antaranya diserap oleh industri baja tahan karat sebagai pasar pengguna akhir utama untuk nikel.
Harry Warganegara, direktur eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), mengatakan bahwa CBAM seharusnya menjadi peringatan bagi industri untuk mempercepat dekarbonisasi. “Pembeli global akan semakin menuntut data emisi, sertifikasi, dan bukti bahwa baja diproduksi sesuai dengan standar lingkungan yang lebih ketat,” kata Harry kepada Dialogue Earth.
Adinova Fauri, seorang peneliti di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), sebuah lembaga think-tank Indonesia, mengatakan bahwa tekanan dari CBAM dan kebijakan serupa belum secara signifikan mendorong industri-industri Indonesia menuju dekarbonisasi.
Salah satu alasannya, katanya, adalah bahwa Tiongkok tetap menjadi mitra dagang terbesar bagi banyak sektor padat energi di Indonesia, namun belum memberikan tekanan lingkungan yang setara dengan pasar-pasar utama lainnya.
Kata Adinova kepada Dialogue Earth, Indonesia tidak boleh berpuas diri karena kemungkinan besar semakin banyak negara yang akan menerapkan langkah-langkah perdagangan serupa terkait karbon. “Indonesia harus bersiap agar ketika mekanisme-mekanisme ini menjadi norma baru, industri-industrinya sudah siap bersaing,” katanya.
Foto banner: Salah satu dari tiga bendungan yang menjadi sumber tenaga bagi pabrik pengolahan bijih nikel Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan (Foto: Dita Alangkara / Associated Press / Alamy)
(1) Artikel ini pertama kali dimuat di Dialogue Earth dalam bahasa Inggris dengan judul: “Indonesia’s captive coal: How to decarbonise its biggest growth sectors?”
Catatan editor:
Ini adalah bagian kedua dari seri lima bagian mengenai perkembangan batu bara “khusus” di Indonesia – pembangkit listrik tenaga batu bara swasta yang tidak terhubung ke jaringan listrik umum, yang sedang dibangun untuk memenuhi kebutuhan listrik operasi industri.
Meskipun sebagian besar tidak tercakup dalam rencana transisi energi nasional, penggunaan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri dibenarkan oleh strategi ekspor negara tersebut.
Seri liputan kami mengungkap celah-celah yang membuat industri batu bara terus berkembang, siapa saja yang diuntungkan, serta apa artinya hal ini bagi sebuah negara yang terjepit di antara komitmen iklim dan ambisi industri.
Baca bagian pertama di sini.
(2) Just Energy Transition Partnerships (JETP)
Perjanjian-perjanjian keuangan ini mendukung negara-negara berkembang dalam melakukan transisi ke sumber energi yang lebih bersih dan pada dasarnya dirancang agar seadil mungkin.
Dana tersebut disediakan oleh sekelompok negara yang pada awalnya terdiri dari Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Norwegia, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat.
Just Energy Transition Partnerships (JETP) pertama diumumkan pada COP26 tahun 2021 dan ditujukan untuk Afrika Selatan. Sejak saat itu, Indonesia, Vietnam, dan Senegal juga telah membentuk Just Energy Transition Partnerships.


