Jakarta – Target pemerintah untuk mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 sepertinya bakal berat. Apalagi berdasarkan laporan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), 76% industri belum memulai transisi energi.
Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan Kadin, Muhammad Yusrizki mengungkapkan dalam pernyataan tertulis, Selasa (19/7), penggunaan energi rendah di sektor industri karbon akan membantu pemerintah mengejar target net zero emission. Namun, menurutnya, industri sepertinya lupa bahwa bentuk energy final yang dikonsumsi mereka tidak hanya listrik melainkan juga bahan bakar.
Terkait harga, lanjutnya, bisa dibahas bersama antara industri dengan Kementerian ESDM. “Bagi industri dapat menghitung manfaat yang mereka dapatkan dari EBT. Saya yakin banyak cara yang bisa dilakukan oleh Kementerian ESDM, apabila mereka melihat urgensi di sektor industri,” ujar Yusrizki pada kegiatan International Renewable Energy Agency (IRENA)-Indonesia G20 Energy Transition Investment Pre-Forum Meeting.
Pada kesempatan itu, ia memaparkan data dari Kementerian ESDM Handbook of Energy and Economy Statistics of Indonesia tahun 2021. Bahwa dari keseluruhan konsumsi energi sektor industri, hanya 23,1% yang berasal dari listrik. Sebanyak 33% berasal dari batubara dan 43% berasal dari bahan bakar minyak.
Yusrizki mengatakan, kalangan pengusaha mengusulkan Kadin Net Zero Hub. Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama kalangan industri sendiri untuk melihat ulang proses transisi energi di industri Indonesia.
“Dekarbonisasi sektor kelistrikan penting, tetapi bukan berarti inisiatif-inisiatif transisi energi di industri cukup dilakukan melalui listrik yang lebih rendah karbon. Beri ruang bagi sektor kelistrikan, terutama Kementerian ESDM dan PLN, untuk membuat perencanaan dan implementasi dekarbonisasi,” terangnya.
Kadin Net Zero Hub beserta mitra-mitra strategisnya, imbuh Yusrizki, memberikan ruang gerak bagi industri untuk membeli listrik rendah karbon saat ini lebih penting dan lebih strategis dibandingkan membicarakan bagaimana dan kapan EBT skala besar dapat diakomodasi di jaringan listrik nasional. (Hartatik)
Sumber foto banner: Kadin