
Jakarta – Sektor FoLU (forestry and other land use) menjadi tumpuan dalam penyerapan gas rumah kaca (GRK). Representasi harapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kepmen LHK) Nomor 168 tentang FoLU NetSink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim pada tanggal 24 Februari 2022.
Dalam webinar “Green Economy Indonesia Summit 2022: The Future Economy of Indonesia”, Rabu (11/5), Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong Kepmen LHK No 168 itu merupakan salah satu langkah maju dari sektor FoLU. Pasalnya, pemerintah serius mengusung konsep ‘Indonesia FoLU Net Sink 2030’ sebagai sebuah pendekatan dan strategi, di mana pada 2030, tingkat serapan emisi sektor FoLU ditargetkan sudah berimbang atau lebih tinggi dari pada tingkat emisinya (Net Sink).
Sementara setelah 2030 Sektor FoLU ditargetkan sudah dapat menyerap emisi bersamaan dengan kegiatan penurunan emisi gas rumah kaca dari aktivitas transisi energi atau dekarbonisasi, serta kegiatan eksplorasi sektor lainnya, tidak terkecuali sektor pertanian.
“Dengan komitmen sektor FoLU yang ditargetkan dapat menurunkan hampir 60% dari total target penurunan emisi nasional, diharapkan ini dapat menjadi pondasi atau landasan untuk mencapai netral karbon (net-zero emission) pada 2060 atau lebih cepat,” terangnya.
Di samping FoLU, Pemerintah juga telah menyusun Strategi Implementasi NDC pada 2017, ditindaklanjuti dengan penyusunan road map NDC Mitigasi pada 2019. Pada 2021, pemerintah juga menyampaikan progres NDC dan menyusun strategi jangka panjang pembangunan rendah karbon berketahanan iklim (Long Term Strategy Low Carbon and Climate Resilience 2050 atau LTS-LCCR 2050) dan telah disampaikan ke Sekretariat UNFCCC pada Juli 2021 sebelum pelaksanaan COP 26 UNFCCC di Glasgow pada November 2021. Penyampaian ini sesuai dengan Keputusan 1/CP.21 Pasal 4 Ayat 19 UNFCCC, yang memandatkan negara yang meratifikasi Paris Agreement untuk menyusun rencana jangka panjang rendah emisi karbon berketahanan iklim (LTS-LCCR).
“Presiden Jokowi juga telah menyampaikan target Indonesia untuk mencapai Net-Zero Emission pada 2060 atau sedapat-dapatnya lebih awal. Arahan Presiden kepada Kementerian LHK sangat jelas, bahwa kita menjanjikan yang bisa kita kerjakan, tidak boleh hanya retorika,” tukasnya. (Hartatik)