Pemerintah dorong bioenergi sebagai pilar transisi energi; IESR ingatkan risiko perluasan B50

Jakarta — Pemerintah Indonesia semakin gencar menggalakkan bioenergi sebagai pilar utama diversifikasi energi nasional, dengan PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mempromosikan biomassa, biodiesel, biometana, dan solusi pengolahan limbah menjadi energi guna memperkuat ketahanan energi dan mempercepat transisi ke energi yang lebih bersih.

Direktur Biomassa PLN EPI, Hokkop Situngkir, mengatakan bahwa bioenergi menawarkan potensi yang signifikan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada bahan bakar fosil sekaligus mendukung tujuan dekarbonisasi nasional, demikian disampaikan perusahaan milik negara tersebut pada Kamis, 2 Juli. Berbicara dalam acara ReEnergize Summit 2026 di kampus Universitas Indonesia, ia mengatakan bahwa Indonesia memiliki sumber daya domestik yang melimpah, termasuk biomassa dari perkebunan, pertanian, kehutanan, dan limbah perkotaan, namun diperlukan kolaborasi yang lebih kuat untuk memanfaatkan potensi tersebut.

PLN EPI memperkirakan Indonesia memiliki potensi biomassa sekitar 83,4 juta ton per tahun, yang sebagian besar terkonsentrasi di Sumatra, Kalimantan, dan Jawa. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) pemerintah periode 2025–2029, bioenergi diperkirakan akan memberikan kontribusi tambahan sebesar 0,61 gigawatt (GW) melalui pembakaran campuran, pembangkit listrik biomassa, dan proyek biogas.

Hokkop mengatakan bahwa PLN secara bertahap telah menerapkan penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan di seluruh pembangkit listriknya, di mana sebagian besar pembangkit listrik berbahan bakar diesel sudah menggunakan biodiesel B40, sementara pembangkit listrik berbahan bakar batu bara telah mulai melakukan pembakaran campuran dengan biomassa untuk mengurangi konsumsi batu bara.

“Transisi energi harus menjadi solusi, bukan beban,” kata Hokkop, sambil menekankan bahwa transisi tersebut harus menyeimbangkan pengembangan energi yang lebih bersih dengan keterjangkauan, keamanan energi, dan daya saing ekonomi.

Namun, upaya pemerintah yang lebih luas dalam mendorong penggunaan bioenergi—terutama perluasan pencampuran biodiesel hingga tingkat B50—telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan analis energi.

Sehari sebelum kebijakan B50 mulai berlaku pada Rabu, 1 Juli, Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali risiko ekonomi dan lingkungan dari kebijakan biodiesel tersebut, sambil memperingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan trade-off yang signifikan di berbagai sektor.

Fabby Tumiwa, Direktur Utama IESR, mengatakan bahwa pencampuran biodiesel dapat membantu mengurangi impor solar dalam jangka pendek, terutama saat terjadi gangguan pasokan, namun hal itu tidak boleh menjadi strategi utama transisi energi Indonesia dalam jangka panjang.

“Pemerintah perlu melihat penerapan B50 secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pengurangan impor solar, tetapi juga dari dampaknya terhadap biaya, pasokan bahan baku, harga pangan, petani kecil, dan lingkungan,” ujar Fabby.

IESR mengingatkan bahwa meningkatnya permintaan minyak sawit mentah (CPO) untuk program B50 dapat menyebabkan pasokan untuk sektor pangan menipis, menaikkan harga minyak goreng, meningkatkan tekanan inflasi, dan menimbulkan tekanan tambahan terkait penggunaan lahan.

Lembaga think tank tersebut juga mencatat bahwa dasar pertimbangan ekonomi di balik program B50 mungkin telah melemah, seiring dengan meredanya harga minyak dunia dan risiko impor, sementara kapasitas kilang dalam negeri—termasuk kilang Balikpapan—telah meningkat. Di sisi lain, harga CPO yang tinggi berpotensi menambah beban biaya subsidi biodiesel.

Menurut analisis IESR, perluasan pencampuran biodiesel hingga tingkat B60 berpotensi mengurangi emisi sekitar 88 juta ton karbon dioksida hingga tahun 2060, meskipun perkiraan ini tidak memperhitungkan emisi akibat perubahan penggunaan lahan. Sebagai perbandingan, elektrifikasi transportasi skala besar berpotensi menghasilkan pengurangan emisi yang lebih signifikan. IESR memperkirakan kendaraan listrik baterai dapat mengurangi emisi sebesar 46 juta ton pada tahun 2060, dengan pengurangan yang meningkat menjadi 210 juta ton jika dikombinasikan dengan pembatasan usia kendaraan dan kebijakan adopsi yang lebih ketat.

IESR berpendapat bahwa upaya dekarbonisasi sektor transportasi jangka panjang di Indonesia seharusnya memprioritaskan kendaraan listrik, perluasan angkutan umum, standar efisiensi bahan bakar, dan pemanfaatan energi terbarukan, alih-alih sangat bergantung pada biodiesel.

Seiring dengan upaya Indonesia dalam menggalakkan bioenergi sebagai bagian dari strategi transisi energinya, perdebatan ini menyoroti tantangan utama: menyeimbangkan kebutuhan keamanan energi jangka pendek dengan tujuan iklim, ekonomi, dan lingkungan jangka panjang. (nsh)

Foto banner: PLN Energi Primer Indonesia

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles