SETI, inisiatif kota rendah emisi Indonesia

Jakarta – Inisiatif baru Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi karbon di kota-kota besar dan mewujudkan kawasan perkotaan yang ramah lingkungan dan memperkenalkan konsep kota rendah emisi, mendapat dukungan para pegiat lokal.

Menurut laporan Climate Transparency 2022, sektor bangunan di Indonesia telah menyumbang sekitar 29,1 persen dari total emisi karbon dioksida terkait energi pada tahun 2021. Dalam konteks ini, dekarbonisasi kawasan perkotaan menjadi krusial untuk mencapai target nir emisi karbon yang telah ditetapkan dalam Persetujuan Paris.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Kementerian Federal Jerman untuk Urusan Ekonomi dan Aksi Iklim (Bundesministerium für Wirtschaft und Klimaschutz/BMWK) dan didukung oleh berbagai kementerian lain berdasarkan rekomendasi dari Kementerian ESDM sepakat untuk mendukung upaya dekarbonisasi perkotaan melalui program Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI). Program ini melibatkan anggota konsorsium yang terdiri dari Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) di Indonesia, Yayasan Indonesia Cerah, Institute for Essential Services Reform (IESR), dan WRI Indonesia.

Salah satu inisiatif penting dari SETI adalah Urban Energy Lab, yang bertujuan untuk mengembangkan ekosistem energi lokal yang berkelanjutan di kota-kota terpilih.

Manajer Program SETI dari Institute for Essential Services Reform (IESR), Malindo Wardana dalam acara Focus Group Discussion Urban Energy Lab, awal April, menjelaskan bahwa kota-kota yang terlibat dipilih berdasarkan potensi energi terbarukan, program keberlanjutan yang sudah ada, dan kesediaan untuk menerapkan dekarbonisasi energi di sektor bangunan.

Proses pemilihan kota percontohan (pilot) dilakukan melalui tahap pembentukan jaringan kota-kota berpotensi, di mana kemudian kota-kota tersebut akan dipilih sebagai kota pilot oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM dan konsorsium SETI.

Kota-kota pilot ini akan mendapatkan dukungan tambahan berupa kegiatan mempertemukan pemilik/pengelola bangunan dengan perusahaan layanan energi, pengembangan kapasitas melalui sertifikasi manajer energi/auditor energi, serta pembuatan model perencanaan energi terintegrasi.

Sementara itu, Koordinator Kelompok Bimbingan Teknis dan Kerjasama Konservasi Energi dari Kementerian ESDM, Hendro Gunawan menekankan pentingnya regulasi dalam mendukung upaya dekarbonisasi ini. Pemerintah telah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi, yang menegaskan kewajiban sektor bangunan untuk melakukan manajemen energi.

“Hal ini diharapkan dapat mendukung pemerintah daerah dalam menerapkan efisiensi energi pada bangunan, serta upaya peningkatan pemanfaatan energi terbarukan pada bangunan/gedung, sehingga dapat mengurangi dampak perubahan iklim dan membangun lingkungan berkelanjutan,” ungkap Hendro.

Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan Indonesia dapat mempercepat transisi menuju kota-kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles