Jakarta – PT Pertamina (Persero) telah mengusulkan kepada pemerintah untuk mengganti jenis BBM subsidi yang dikonsumsi masyarakat dengan mengganti Pertalite yang memiliki RON 90 dengan BBM yang memiliki RON 91 atau lebih tinggi.
Keputusan akhir masih dalam proses pembahasan menurut Saleh Abdurrahman, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), menyoroti pentingnya kualitas BBM yang diberikan subsidi kepada masyarakat.
“Muncul wacana termasuk dari Pertamina untuk mengkaji perubahan dari Pertalite ke RON 91 ke atas sesuai Permen KLHK No 20/2017 tentang Emisi, sulfurnya sekian tetapi Ron 91 ke atas. Itu bagus tapi pemerintah perlu mempertimbangkan harga, kesiapan infrastruktur dalam negeri, bioetanol terutama 5-7%, menurut saya itu bagus ya secara personal,” ungkap Saleh dalam keterangan resmi di Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition (Convex) 2024, ICE BSD, Rabu, 15 Mei.
Sementara itu, pemerintah juga tengah mengkaji revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi ini diharapkan dapat mengatur penjualan BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Namun, keputusan akhir mengenai revisi tersebut masih dalam tahap pembahasan di tingkat Kementerian Perekonomian.
Sementara itu, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menuturkan sampai saat ini keputusan akhir mengenai revisi Perpres masih dibahas ditingkat Kementerian Perekonomian. Dia pun tidak bisa menjamin revisi bisa rampung pada Juni seperti yang sempat diungkapkan Menteri ESDM sebelumnya.
Perubahan jenis BBM subsidi menjadi salah satu langkah menuju BBM yang lebih ramah lingkungan. Namun keputusan akhirnya masih tergantung pada hasil pembahasan antar kementerian dan keputusan dari Menko Perekonomian. (Hartatik)