Jakarta – Entitas usaha BUMN sektor energi PT Pertamina (Persero), yakni Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) bersama anak perusahaannya PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), menandatangani amandemen Perjanjian Perdagangan Kredit Karbon (PPKK). Langkah strategis ini diambil untuk menuju transisi energi dan pencapaian target net-zero emissions (NZE) Indonesia.
Penandatanganan amandemen PPKK ini dilakukan oleh Chief Executive Officer Pertamina NRE John Anis bersama Direktur Utama Pertamina Geothermal Julfi Hadi pada Jumat, 13 Desember. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.
Dalam sambutannya, Simon menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi yang dilakukan untuk mendukung net-zero emissions. Apalagi, Indonesia memiliki potensi energi hijau yang melimpah, mulai dari matahari sepanjang tahun, hutan luas, hingga geothermal dan hydrogen.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras ini yang tentunya akan sangat bermanfaat dalam mendukung pemerintah untuk terus mendorong sektor energi kita maju ke transisi energi hijau. Dan tentunya suatu saat kita akan swasembada energi,” ujar Simon.
Kolaborasi ini melanjutkan kontribusi Pertamina NRE dalam mengelola kredit karbon yang berasal dari proyek geothermal Lahendong Unit 5&6, yang berada di lapangan panas bumi Tompaso, Sulawesi Utara.
Menurut Pertamina dalam keterangan pers, Senin, 16 Desember, “Sejak peluncuran IDXCarbon pada 26 September 2023 hingga saat ini, Pertamina NRE telah mencatatkan penjualan sebesar 862 ribu ton CO2e kredit karbon dari Lahendong Unit 5&6 untuk volume 1 dan 2. Penjualan tersebut mencapai 96% dari pangsa pasar kredit karbon di Indonesia dan kian memperkuat peran Pertamina NRE sebagai agregator pasar karbon di Pertamina Group. Melalui perjanjian baru tersebut, Pertamina NRE akan melakukan penjualan kredit karbon sebesar 390 ribu ton CO2e untuk volume 3.” (hs)
Foto banner: Hartatik