Pemerintah siapkan peta jalan distribusi BBM rendah sulfur; mulai dari Jakarta dan Cikampek

Jakarta – Pemerintah memperkuat langkah menuju pencapaian net zero emission (NZE) pada 2060 dengan memulai distribusi bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur untuk menekan emisi dari sektor transportasi, salah satu penyumbang utama polusi udara di Indonesia. Demikian dinyatakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat, 4 Oktober.

Selain sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, BBM rendah sulfur adalah kebutuhan mendesak untuk memperbaiki kualitas udara yang saat ini tergolong buruk di beberapa wilayah, menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (Biro Klik) ESDM, Agus Cahyono Adi.

“Kita semua tahu bahwa kualitas udara kita kurang baik, dan salah satu penyebabnya adalah tingginya kandungan sulfur dalam BBM yang kita gunakan. Penggunaan BBM rendah sulfur menjadi keharusan untuk menekan emisi,” ujar Agus dalam konferensi pers.

Pemerintah telah menyusun peta jalan atau road map terkait pendistribusian BBM rendah sulfur sebagai acuan pelaksanaan di lapangan. Tahap awal distribusi akan dimulai di wilayah Jakarta, Cikampek, dan Balongan, kemudian dilanjutkan secara bertahap ke Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Maluku.

“Peta jalan ini penting sebagai panduan agar pendistribusian BBM rendah sulfur bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” tambah Agus. Ia juga menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari target pengurangan emisi karbon dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) Indonesia. Target tersebut adalah pengurangan emisi hingga 32% atau setara 912 juta ton CO2 pada 2030.

Selain minyak solar bersulfur rendah, pemerintah juga akan memulai pendistribusian bensin bersih rendah sulfur, dimulai dari Sumatera bagian utara (Sumbagut), Sumatera bagian selatan, Banten, dan Jawa Tengah bagian utara, sebelum akhirnya diperluas ke Kalimantan Barat.

Dengan peta jalan yang telah disusun, pemerintah berharap agar upaya ini tidak hanya berdampak positif pada lingkungan, tetapi juga memperbaiki kualitas hidup masyarakat dengan mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh polusi udara. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles