Jakarta – Mulai 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membangun infrastruktur fisik pada sektor energi Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 868,7 miliar.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9) menerangkan, dari anggaran tersebut terdapat penyesuaian anggaran dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap sebesar Rp 94,44 miliar untuk dialihkan ke PLTS Terpadu/PLTMH di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) dan sebanyak Rp 500,94 miliar dialokasikan untuk Kegiatan Penerangan Jalan Umum – Tenaga Surya (PJU-TS).
Selain itu, pemerintah, kata Arifin juga menegaskan komitmennya untuk segera melaksanakan proses pengadaan infrastruktur pada 2022 melalui lelang pradipa, sehingga awal tahun 2023 bisa dapat berjalan dan masyarakat segera dapat memanfaatkannya.
Dalam berbagai kesempatan, Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, menjelaskan pemasangan PJU-TS diharapkan mampu menjadi solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan di masyarakat. Fasilitas ini juga bakal menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan. “Manfaatnya sama dengan PLTS Rooftop, yakni mengurangi pembayaran tagihan listrik,” ujar Dadan.
Pemilihan penerangan menggunakan PJU-TS sebagai alat bantu penerangan memiliki kelebihan yakni sifatnya yang stand-alone. Fasilitas ini menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik, terutama di daerah terpencil.
PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama satu tahun ditambah garansi sistem selama dua tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total tiga tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia. (Hartatik)