Menkes: Beban biaya kesehatan akibat polusi udara capai Rp 10 triliun

Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan beban biaya kesehatan akibat polusi udara yang ditanggung Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp 10 triliun pada 2022, meningkat dari Rp 8 trilliun tahun lalu. Biaya kesehatan sebesar itu mencakup pembiayaan untuk enam besar penyakit gangguan pernapasan yakni pneumonia (infeksi paru), infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, tuberkulosis, kanker paru, dan penyakit paru obstruksi kronis (PPOK).

“Salah satu penyebab (penyakit gangguan pernapasan) yang paling dominan adalah polusi udara, antara 24-34 persen dari tiga penyakit utama yakni pneumonia, kemudian ISPA, dan asma,” ungkap Budi dirilis dari Humas Setkab usai mengikuti rapat terbatas yang membahas mengenai peningkatan kualitas udara di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 Agustus.

Standar diperketat

Menkes mengatakan, Presiden meminta pihaknya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menyesuaikan standar kualitas udara yang terkini dan telah diperketat oleh WHO.

Menurutnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan pedoman untuk melakukan pemantauan terhadap lima komponen di udara. Lima komponen tersebut terdiri dari tiga komponen bersifat gas yaitu nitrogen, karbon, dan sulfur serta dua komponen partikulat atau particulate matter yaitu PM 10 dan PM 2,5.

Ditambahkannya, untuk menurunkan risiko dan dampak kesehatan dari polusi udara, Kementerian Kesehatan akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya polusi udara bagi kesehatan. Kemenkes mendorong penggunaan masker sebagai upaya preventif atau pencegahan jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang sudah ditetapkan.

“Maskernya mesti yang KF 94 atau KN 95 minimum, yang memiliki kerapatan untuk menahan particulate matters 2,5 karena yang bahaya itu yang 2,5 dia masuk bisa masuk paru,” tukasnya. (Hartatik)

Foto banner: Tzido Sun/shutterstock.com

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles