Jakarta – Kaleka dan Aquaculture Stewardship Council (ASC) bekerja sama untuk mempromosikan perikanan budidaya perairan yang berkelanjutan dengan memperluas sertifikasi yurisdiksi di bawah Aquaculture Improvement Program (AIP). Kolaborasi ini bertujuan untuk membantu industri akuakultur memenuhi standar keberlanjutan wajib yang diperlukan untuk memasuki pasar negara maju, demikian dinyatakan Kaleka dalam pernyataan pers, 12 September.
CEO ASC Chris Ninnes menyatakan antusiasme atas kemitraan dengan Kaleka untuk mendukung para pembudidaya melalui mekanisme penjaminan yang efektif yang dapat menghasilkan perubahan yang signifikan. Ia menyoroti proyek ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan ASC untuk membantu para petani dalam mengadopsi praktik-praktik yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.
Direktur Eksekutif Kaleka, Bernadinus Steni Sugiarto, menekankan peluang pasar yang lebih luas bagi para petani yang telah tersertifikasi, termasuk harga yang lebih tinggi.
“Kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat lebih bagi petambak, tetapi juga membuka
peluang pasar yang lebih luas dengan harga yang lebih tinggi ketika produk mereka bersertifikat. Kami ingin mengajak lebih banyak petani untuk ikut dalam proses sertifikasi melalui pendekatan yurisdiksi, termasuk mereka yang belum pernah berurusan dengan standar sertifikasi,” jelasnya. Kemitraan ini akan berfokus pada potensi Kabupaten Seruyan, wilayah yang memiliki 66 sungai, tujuh danau, dan akses langsung ke laut, dengan memanfaatkan 10.000 hektar lahan untuk budidaya perikanan.
Kolaborasi ini secara resmi diluncurkan pada tanggal 3 September dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Global Shrimp Forum di Utrecht, Belanda. Nota Kesepahaman ini menandai dimulainya implementasi sertifikasi yurisdiksi, untuk memastikan prinsip-prinsip keberlanjutan diterapkan pada setiap tahap produksi.
Proyek ini juga menekankan sertifikasi di luar manajemen pakan, yang selaras dengan standar tanggung jawab sosial dan lingkungan nasional. “Kami yakin kerja sama ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal di Kabupaten Seruyan,” tambah Steni.
ASC, yang dikenal sebagai lembaga yang menetapkan standar global dalam akuakultur berkelanjutan, saat ini telah mensertifikasi 24,6% produk akuakultur di Asia Selatan, termasuk 14 lokasi akuakultur di Indonesia. (nsh)