Jakarta – Jepang hentikan pemberian pinjaman untuk pendanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara di Indonesia. Selain Indonesia, pinjaman itu juga batal diberikan untuk pembangunan PLTU Matarbari di Bangladesh. Hal itu disampaikan Sekretaris Pers Kementerian Luar Negeri, Hikariko Ono dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6).
Menurut Hikariko, kebijakan itu diambil sebagai tanggapan atas kritik internasional terhadap PLTU batu bara, yang menjadi sumber utama emisi gas rumah kaca yang dipersalahkan sebagai penyebab pemanasan global.
“Kami memutuskan bahwa tidak dapat melanjutkan dukungan lebih jauh terhadap proyek-proyek ini (PLTU 2 Indramayu dan PLTU Matarbari) sebagai subjek pinjaman yen,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan Pemerintah Jepang akan terus membantu negara-negara berkembang dalam upaya mewujudkan masyarakat bebas karbon. Seperti diketahui, Indonesia dan Bangladesh sedang melakukan tahap survei untuk proyek-proyek tersebut dengan dukungan Jepang, namun masih dalam tahapan perencanaan yang belum berlanjut ke konstruksi.
Negara-negara G7 sebelumnya sepakat mengakhiri dukungan pendanaanya untuk PLTU batu bara pada tahun 2021. Dan sebelumnya Jepang juga bersikeras tetap mempertahankan proyek PLTU yang sedang berjalan sehingga memicu tekanan internasional dari kelompok prolingkungan serta menggangap negara-negara G-7 melanggar komitmennya. G-7 terdiri dari Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang dan Amerika Serikat, ditambah Uni Eropa.
Sebagai tambahan informasi, lembaga pemerintah Jepang, Japan International Cooperation Agency (JICA) disebut akan memberikan pendanaan pembangunan PLTU unit baru di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sebesar 1.000 MW. Sebelumnya, Jepang juga memodali PLTU Indramayu 1 yang telah beroperasi sejak 2010, dengan kapasitas sebesar 990 MW. Rencana pendanaan Jepang juga disebut kontras dengan tren dunia yang saat ini menuju energi yang lebih bersih. (Hartatik)
Banner photo: Nai Rungrueang/shutterstock.com