Jakarta – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan bahwa pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang akan memberikan insentif finansial kepada badan usaha yang berhasil mengurangi emisi karbon.
Dalam RUU EBET nanti, semua badan usaha yang mampu menurunkan emisi secara signifikan akan mendapatkan insentif melalui mekanisme nilai ekonomi karbon. Skema insentif ini, yang didasarkan pada nilai ekonomi karbon, diharapkan menjadi dorongan kuat bagi sektor industri untuk bertransformasi ke teknologi hijau.
“Model insentif ini akan diterapkan secara ketat sehingga hanya pelaku industri yang benar-benar berkontribusi pada dekarbonisasi yang dapat menerima dukungan finansial,” ujar Eniya pada acara launching Hydrogen Refueling Station di xEV Center, Karawang, Selasa, 11 Februari.
Detail mekanisme pendanaan dan pembagian insentif masih dalam tahap finalisasi, namun Eniya menambahkan bahwa pendekatan ini dirancang untuk memberikan reward ekonomi kepada perusahaan yang berinovasi dalam mengurangi emisi.
“Insentif ini diharapkan tidak hanya sebagai stimulus ekonomi, tetapi juga sebagai katalisator bagi transisi energi nasional menuju net-zero emissions pada tahun 2060,” imbuh Eniya.
Dalam RUU EBET, insentif yang diberikan akan dihitung secara periodik berdasarkan capaian penurunan emisi di sektor industri. Dana tersebut nantinya akan dikelola melalui skema pendanaan khusus yang memanfaatkan kerja sama dengan lembaga keuangan nasional dan internasional.
Insentif ekonomi karbon ini diyakini akan membuka peluang investasi baru dan mendorong perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan efisiensi produksi melalui adopsi teknologi dekarbonisasi. Hal tersebut sangat penting mengingat target ambisius pemerintah untuk mencapai bauran energi terbarukan yang lebih tinggi dalam beberapa dekade mendatang.
RUU EBET merupakan bagian integral dari strategi transisi energi nasional. Dengan memberikan insentif kepada badan usaha yang berkontribusi dalam penurunan emisi, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan industri hijau yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga berdaya saing tinggi di pasar global.
“Kami percaya bahwa penerapan insentif ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang mendukung inovasi dan transformasi ke energi bersih, sekaligus mempercepat realisasi target transisi energi yang berkelanjutan,” pungkas Eniya. (Hartatik)