
Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru sepakat memperpanjang kerja sama untuk pengembangan panas bumi yang sudah berjalan sejak 1970an. Adapun Pemerintah Selandia Baru berkomitmen akan menggelontorkan hibah pada program kerja sama yang diberi nama “Indonesia-Aoteroa New Zealand Geothermal Energy Programme (PINZ)” untuk periode 2023-2028 senilai NZD 15,64 juta atau sekira Rp 147,8 miliar.
Dalam sambutannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan apresiasinya kepada Pemerintah Selandia Baru atas kerja sama dalam pengembangan panas bumi yang telah terjalin selama ini.
Indonesia diprediksi akan membutuhkan listrik sebesar 1.942 TWh pada 2060. Tantangannya adalah penyediaan listrik dari sumber energi terbarukan yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan.
“Untuk meningkatkan pemanfaatan energi bersih, Indonesia akan membangun sekitar 700 GW pembangkit listrik energi terbarukan, mengingat Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang melimpah, mencapai lebih dari 3.600 GW,” ujar Arifin Tasrif.
Menurutnya, Selandia Baru juga memiliki banyak sumber daya dan ahli dalam mengembangkan proyek panas bumi, termasuk pemanfaatan langsung dan inovasi dalam operasi panas bumi, seperti produksi hidrogen hijau dan Carbon Capture Storage (CCS).
Dalam kesempatan yang sama, Minister of Foreign Affairs and Trade Selandia Baru, Nanaia Mahuta menyampaikan bahwa komitmen PINZ didasarkan pada pencapaian hingga saat ini dan selanjutnya akan memperluas akses Indonesia ke energi yang terjangkau, andal, dan bersih. Dikatakannya, Selandia Baru akan memperkuat dukungan terhadap sektor energi panas bumi Indonesia melalui investasi lanjutan dalam program PINZ.
“Komitmen sebesar 15,6 juta NZD ini akan membantu Indonesia mencapai target energi terbarukan melalui penyediaan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas di tiga bidang utama yaitu: kerangka peraturan, eksplorasi panas bumi, dan peningkatan keterampilan dan kapasitas teknis tenaga kerja,” tutur Mahuta.
Pendanaan ini akan diberikan selama lima tahun dan dibangun atas dasar hubungan baik yang sudah berlangsung lama antara Selandia Baru dan Indonesia dalam pengembangan panas bumi. Kerja sama panas bumi antara Selandia Baru dan Indonesia pertama kali dimulai pada tahun 1970-an, dan merupakan bagian dari kerja sama energi terbarukan yang menjadi komitmen Selandia Baru dan Indonesia di bawah Kemitraan Komprehensif pada tahun 2018. (Hartatik)
Foto banner: PLTP Wayang Windu, Bandung, Pangalengan, Jawa Barat (Akhmad Dody Firmansyah/shutterstock.com)