
Pemerintah tetapkan tarif pengisian listrik pada SPKLU paling tinggi Rp 57.000
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan biaya layanan pengisian listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang