Anggota DPR: Subsidi kendaraan listrik sarat kepentingan bisnis

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai rencana pemerintah memperluas cakupan penerima program subsidi kendaraan motor listrik sarat kepentingan bisnis. Menurutnya, ada kepentingan kelompok bisnis tertentu bersama oknum pejabat Pemerintah di balik dikeluarkannya kebijakan ini.

“Secara ekonomi nilai subsidi pembelian kendaraan listrik ini sangat besar. Jadi upaya apapun akan dilakukan agar anggaran subsidi ini bisa mengalir ke kantong kelompok bisnis itu,” ungkap Mulyanto dalam keterangannya, awal Agustus.

Mulyanto mempertanyakan sikap pemerintah yang terkesan memaksakan untuk gelontorkan subsidi bagi pembelian kendaraan listrik, terutama dengan rendahnya respon masyarakat sehingga sampai hari ini baru terjual 36 kendaraan listrik.

Menurutnya, motor maupun mobil listrik merupakan kebutuhan tersier, jadi konsumennya merupakan kalangan berada. “Jadi sangat tidak pantas diberikan subsidi (kendaraan listrik),” imbuhnya.

Dikatakan Mulyanto, anggaran negara yang terbatas semestinya diarahkan secara tepat bagi mereka yang lemah secara ekonomi yakni kelompok yang termarjinalisasi oleh proses pembangunan. Kalau subsidi akan diberikan untuk komoditas maka harus diarahkan pada subsidi barang publik seperti transportasi publik, baik bus listrik ataupun kereta api listrik.

Dia menyarankan pemerintah agar mengkaji ulang program tersebut, bukan malah menperluas cakupan dan memperlonggar persyaratan pemberian subsidi. Saat ini insentif hanya diberikan untuk pelaku UMKM, namun dari target 200 ribu unit motor listrik yang disiapkan, hanya satu persen yang terealisasi.

Rencananya, pemberian subsidi motor listrik akan diperluas untuk masyarakat umum. Pemerintah berencana mengatur setiap satu kartu tanda penduduk (KTP) bisa digunakan untuk satu pembelian unit motor. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles