Cahaya Anagata Energy terima izin panas bumi Way Ratai, Lampung

Penyerahan simbolik dokumen Izin Panas Bumi (IPB) kepada PT Cahaya Anagata Energy oleh Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi, disaksikan oleh jajaran pimpinan Ditjen EBTKE serta mitra strategis. (PGE handout)

Jakarta – PT Cahaya Anagata Energy (CAE), hasil kolaborasi strategis antara PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan Chevron New Energies Holdings Indonesia Ltd., telah resmi memperoleh Izin Panas Bumi (IPB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menggarap Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Way Ratai, Lampung. Proyek ini akan dimulai dengan investasi tahap awal sebesar USD 28,85 juta, menurut perusahaan tersebut dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 September.

Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, menyerahkan dokumen IPB secara simbolis kepada PT CAE, pada 24 September 2024 di Aula Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan mitra strategis sektor energi. Penerbitan IPB melalui sistem daring Online Single Submission (OSS) adalah langkah untuk mempercepat proses birokrasi.

“Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan energi terbarukan, terutama panas bumi. Dengan mempersingkat proses perizinan, kami berharap eksplorasi sumber energi hijau dapat dilakukan dengan cepat dan efektif,” ujar Eniya.

Setelah mendapatkan izin, PT CAE berencana memulai tahapan survei eksplorasi untuk mengidentifikasi potensi panas bumi di wilayah WKP Way Ratai. Survei ini akan melibatkan berbagai studi ilmiah, termasuk geologi, geofisika, dan geokimia, untuk memastikan kelayakan pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di masa mendatang.

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi, mengatakan bahwa kolaborasi antara PGE dan Chevron dalam proyek ini memperlihatkan sinergi antara dua pemain besar energi dalam mendukung transisi energi di Indonesia.

“Pengembangan WKP Way Ratai adalah bagian dari strategi besar PGE dalam memperluas portofolio energi panas bumi kami. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan mitra strategis guna memastikan keberlanjutan pengembangan sumber daya energi ini,” ungkapnya.

Setelah izin resmi diterima, fokus utama PT CAE akan diarahkan pada pelaksanaan survei eksplorasi. Proses ini dianggap sebagai langkah krusial untuk menentukan kelayakan pengembangan panas bumi di wilayah kerja tersebut sebelum melangkah ke tahap pengembangan lebih lanjut.

“Kami akan memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat setempat. Kami percaya bahwa pengembangan energi panas bumi dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat dan negara,” kata Presiden Direktur PT CAE, Wahyu Budiarto. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles