BMKG Peringatkan Jateng Selatan berpotensi banjir rob hingga 11 Mei 2023

Semarang – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini adanya potensi banjir rob di wilayah selatan Jawa Tengah (Jateng) pada 5 hingga 11 Mei 2023. BMKG menyampaikan, adanya fenomena fase bulan purnama pada tanggal 5 Mei 2023, berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, Rendi Krisnawan mengatakan, berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir atau rob berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia.

“Kondisi banjir rob dapat berlangsung pada tanggal 5 – 11 Mei 2023 di pesisir selatan Jawa Tengah hingga Yogyakarta,” ujar Rendi.

Adapun beberapa wilayah yang berpotensi banjir rob antara lain pesisir selatan Cilacap, pesisir selatan Kebumen, pesisir selatan Purworejo, dan pesisir selatan Yogyakarta. Rendi menjelaskan, potensi banjir rob yang sangat signifikan terjadi antara 7 – 10 Mei 2023. Hal itu mengacu prakiraan pasang surut air laut antara tanggal 5 – 11 Mei 2023.

“Ketinggian pasang naik air laut diperkirakan mencapai 2,1 hingga 2,2 meter,” katanya.

Kemudian untuk ketinggian gelombang laut di wilayah perairan selatan Jawa Tengah dan Yogyakarta antara 1,25 sampai 3 meter atau kategori tinggi.

“Ketinggian gelombang laut ini bisa memicu potensi terjadinya banjir rob,” tambahnya.

Menurut dia, banjir rob dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir.

Aktivitas itu antara lain bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat. Para petani sawah di daerah rawa atau dikenal ceblok juga diimbau untuk mengantisipasi dampak dari potensi banjir rob tersebut.

Lebih luas, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan siaga, untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut tersebut. Masyarakat juga didorong untuk memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles