Di tengah upaya negara ini menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan dampak lingkungan, dekarbonisasi industri petrokimia menjadi tantangan utama
oleh: Ahmad Pathoni*
Pada Juli 2025, pemerintah Indonesia menandatangani kesepakatan investasi senilai hampir 6 miliar dolar AS dengan PT Taikun Petro Chemical. Konsorsium yang didukung Tiongkok ini dibentuk untuk membangun kilang minyak dan kompleks petrokimia di Provinsi Kalimantan Utara, di Pulau Kalimantan.
Proyek baru ini diperkirakan akan menghasilkan lebih dari 7,2 juta metrik ton produk per tahun, menurut Alexandra Arri Cahyani, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perindustrian Indonesia. Produk-produk tersebut akan mencakup metanol dan asam asetat, yang merupakan bahan baku utama untuk plastik. Pemerintah memperkirakan proyek ini akan menambah USD 9 miliar terhadap PDB per tahun dan mengurangi ketergantungan pada impor. Tujuan akhir Indonesia adalah meningkatkan nilai tambah industri hilir.
Didukung oleh perusahaan-perusahaan Tiongkok Tongkun, Xinfengming, dan Tsingshan, kompleks ini berlokasi di Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) yang saat ini sedang dibangun. Kawasan industri tersebut akan berfokus pada produksi baterai kendaraan listrik (EV), pengolahan hilir mineral seperti aluminium, serta manufaktur petrokimia. Pada tahun 2023, presiden saat itu, Joko Widodo, memuji kawasan ini sebagai “kawasan industri hijau” terbesar di dunia, yang sebagian tenaganya bersumber dari pembangkit listrik tenaga air di Sungai Kayan dan Mentarang. Namun, menurut Center of Economic and Law Studies (Celios), kawasan ini juga akan menggunakan batu bara sebagai sumber energinya.
Proyek PT Taikun direncanakan akan meningkatkan kapasitas pengolahan petrokimia negara ini hingga 10 juta metrik ton minyak mentah per tahun. Namun, ini bukanlah satu-satunya proyek petrokimia besar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pada November 2025, pemerintah meresmikan pabrik milik Lotte Chemical dari Korea Selatan di Kota Cilegon, di pesisir barat Jawa. Menurut Reuters, fasilitas ini akan memproduksi satu juta metrik ton etilena (gas yang digunakan untuk membuat polietilena, sejenis plastik umum) setiap tahun.
Industri petrokimia termasuk salah satu industri dengan intensitas karbon tertinggi di dunia. Oleh karena itu, investasi petrokimia berskala besar semacam itu berpotensi meningkatkan emisi Indonesia dan memperpanjang ketergantungannya pada bahan bakar fosil, yang pada gilirannya dapat mempersulit upaya nasional untuk mencapai net zero pada tahun 2060.
Realitas dekarbonisasi industri petrokimia
Dalam tanggapan tertulisnya kepada Dialogue Earth, Cahyani mengatakan bahwa “subsektor kimia diklasifikasikan sebagai sektor yang ‘sulit untuk dikurangi emisinya’.” Hal ini merujuk pada ketidakmampuan energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan akan suhu tinggi yang diperlukan dalam proses produksi petrokimia. Ia mengakui bahwa proses steam cracking yang diperlukan untuk mensintesis beberapa bahan baku produksi plastik menghasilkan emisi CO₂ yang signifikan. Cahyani juga mencatat bahwa “perencanaan proyek PT Taikun Petro Chemical sangat terkait dengan proyeksi pertumbuhan emisi gas rumah kaca.”
Para ahli yang diwawancarai oleh Dialogue Earth sepakat bahwa sektor petrokimia sulit untuk didekarbonisasi.
Proses produksi petrokimia bersifat kompleks, kata Fabby Tumiwa, direktur eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR). Mencari alternatif rendah karbon sangatlah sulit dan permintaan akan plastik tetap “sangat tinggi”, tambahnya, karena bahan pengganti sulit diperoleh. Selain itu, pengenalan plastik bioorganik mungkin hanya dapat menggantikan barang-barang sederhana, seperti keranjang plastik.
“Jauh lebih sulit untuk mengganti bahan-bahan seperti HDPE [high-density polyethylene] yang dibutuhkan untuk berbagai aplikasi, terutama ketika teknologi alternatif belum layak secara komersial karena produksi plastik dari petrokimia tradisional masih jauh lebih murah,” tambah Tumiwa.
“Karena ‘produk petrokimia tidak dapat dengan mudah digantikan oleh alternatif lain, risiko Indonesia terjebak dalam ketergantungan yang berkelanjutan terhadap bahan bakar fosil pun tetap ada’,” tambah Putra Adhiguna, direktur pelaksana Energy Shift Institute, sebuah lembaga pemikir di bidang keuangan energi yang berfokus pada Asia.
Pada tahun 2022, sektor kimia Indonesia menghasilkan emisi sekitar 10,3 juta metrik ton setara CO₂ hanya dari proses produksi langsung (pengolahan bahan baku) saja, tanpa memperhitungkan emisi dari penggunaan energi. Sekitar seperempat dari jumlah tersebut berasal dari industri petrokimia, yang menyumbang sekitar 0,2% dari emisi nasional. Meskipun porsinya kecil, para ahli mengatakan angka ini berpotensi meningkat seiring dengan perluasan produksi. Industri petrokimia telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional, yang berarti pertumbuhannya terlindung dari peraturan seperti larangan pembangkit listrik tenaga batu bara captive, yang diberlakukan pada tahun 2022.
Pemerintah saat ini sedang menyusun peraturan baru mengenai dekarbonisasi industri yang rencananya akan diterbitkan pada akhir tahun 2026. Peraturan tersebut bertujuan untuk menetapkan target pengurangan emisi terstandardisasi pertama bagi pabrik-pabrik di negara ini.
Pada akhir tahun 2025, Kementerian Perindustrian, bekerja sama dengan World Resources Institute Indonesia dan IESR, menerbitkan peta jalan dekarbonisasi industri. Industri kimia, termasuk petrokimia, merupakan salah satu dari sembilan subsektor prioritas untuk dekarbonisasi yang diidentifikasi dalam peta jalan tersebut.
Dialogue Earth mewawancarai Nada Zuhaira, seorang analis bisnis berkelanjutan dan net-zero di World Resources Institute Indonesia. Ketika ditanya seberapa realistis upaya dekarbonisasi sektor petrokimia dalam jangka pendek hingga menengah, ia mengatakan bahwa hal itu “memerlukan kombinasi strategi yang disesuaikan dengan berbagai sumber emisi dan tahap produksi”.
Zuhaira menyoroti beberapa pendekatan potensial di sepanjang rantai nilai petrokimia, termasuk: penggunaan teknologi terobosan untuk mengurangi emisi metana, seperti penangkapan karbon; peralihan ke listrik rendah karbon; pengurangan konsumsi melalui peningkatan pemanfaatan kembali dan daur ulang produk; peralihan bahan bakar dan bahan baku ke alternatif yang lebih rendah karbon, seperti hidrogen hijau; serta pengurangan emisi metana melalui peningkatan deteksi dan perbaikan kebocoran.
Namun, Zuhaira memperingatkan bahwa teknologi terobosan seperti penangkapan karbon masih belum matang dan belum kompetitif secara komersial. Tumiwa mencatat bahwa menganggap teknologi tersebut sebagai cara untuk terus menggunakan bahan bakar fosil merupakan pendekatan yang “berbahaya”, karena saat ini: “Teknologi [penangkapan karbon] itu sendiri tidak dapat diandalkan; proyek-proyek di dunia nyata sejauh ini menunjukkan bahwa kinerja aktualnya jauh di bawah target.” Selain itu, penerapan skala besar dan adopsi secara luas akan rumit dan mahal karena diperlukan infrastruktur pipa untuk mengangkut CO₂ yang ditangkap ke formasi geologis yang mampu menyimpannya.

Zuhaira menyebut efisiensi energi sebagai “pilihan paling praktis dan tersedia secara komersial” dalam jangka pendek. “Namun, efisiensi energi saja diperkirakan hanya akan berkontribusi tidak lebih dari 15% terhadap total pengurangan emisi pada tahun 2050, karena permintaan yang tumbuh pesat akan terus mendorong peningkatan emisi secara keseluruhan,” tambahnya. Permintaan akan bahan-bahan seperti metanol dan olefin (bahan baku dasar untuk banyak plastik sehari-hari dan teknologi energi bersih) diperkirakan akan meningkat lebih dari dua kali lipat pada tahun 2050, katanya.
Perlu regulasi yang ketat
Memperluas produksi petrokimia tanpa pengawasan yang ketat dapat meningkatkan emisi secara signifikan, kata Tumiwa.
Batas emisi yang lebih ketat di negara-negara lain, termasuk Tiongkok, memunculkan risiko bahwa teknologi-teknologi lama yang lebih berpolusi “kini dibuang ke negara-negara seperti Indonesia yang regulasinya longgar”, katanya.
Pemerintah harus bersikap tegas, tambah Tumiwa, dengan melakukan audit teknologi dan menetapkan batas emisi “agar Indonesia tidak menjadi tempat pembuangan teknologi usang dan berpolusi”. Ia mengatakan bahwa kebijakan semacam itu harus diterapkan di seluruh industri pengolahan berat. “Jika tidak, perusahaan-perusahaan yang berinvestasi akan menikmati hasilnya, sementara kita yang menanggung beban lingkungan akibat emisi mereka.”
Di Eropa, regulasi yang ketat—termasuk penetapan harga karbon—telah mendorong perubahan di sektor petrokimia, kata Zuhaira. Misalnya, di Belanda dan Jerman, kebijakan seperti Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa (EU ETS), bersama dengan target pengurangan emisi, telah mendorong industri mereka untuk menerapkan elektrifikasi proses, daur ulang kimia, dan bahan baku berbasis bio. “Keberhasilan [negara-negara ini] lebih bergantung pada regulasi daripada pada teknologi,” kata Zuhaira. “Penetapan harga karbon yang berarti telah menjadikan dekarbonisasi sebagai kebutuhan bisnis, bukan sekadar komitmen sukarela.”
Bagi Indonesia, proyek-proyek petrokimia baru, termasuk yang berada di Kalimantan Utara, sebaiknya menetapkan target pengurangan emisi sejak awal, katanya. Hal ini karena fasilitas yang dibangun saat ini kemungkinan besar akan beroperasi hingga tahun 2050-an dan 2060-an, saat Indonesia menargetkan untuk mencapai net zero.
“Membangun fasilitas baru tanpa peta jalan dekarbonisasi yang kredibel berisiko menimbulkan aset terlantar, sekaligus mengurangi akses di masa depan ke pasar ekspor yang semakin terpengaruh oleh langkah-langkah seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa,” tambahnya.
Cahyani mengatakan bahwa insentif keuangan yang saat ini diberikan oleh pemerintah, seperti pembebasan pajak dan tunjangan untuk investasi baru di sektor petrokimia, masih belum mempertimbangkan seberapa ramah lingkungan suatu rencana investasi tersebut. Ia menambahkan bahwa Kementerian Perindustrian sedang menyusun peraturan yang memuat standar target pengurangan emisi untuk “memberikan kejelasan mengenai kontribusi yang diharapkan dari sektor industri dalam mencapai target [dekarbonisasi nasional]”.
Cahyani menambahkan bahwa ekosistem kebijakan pendukung yang sedang dirancang mencakup mekanisme pendanaan dan insentif fiskal, seperti taksonomi hijau, subsidi, serta penerapan mekanisme penetapan harga karbon.
Zuhaira menyoroti betapa banyak produk petrokimia yang masih sangat penting dan perlu diproduksi: plastik medis, bahan isolasi bangunan, serta komponen panel surya dan baterai kendaraan listrik – “yang tak tergantikan bagi transisi energi bersih itu sendiri”.
“Oleh karena itu, tantangannya bukanlah menghapuskan bahan petrokimia sepenuhnya, melainkan mengubah cara produksinya,” katanya. “Dalam hal itu, dekarbonisasi bahan petrokimia dapat dicapai,” namun hanya jika “disertai dengan reformasi struktural yang dipimpin oleh pemerintah, termasuk: regulasi yang lebih ketat; perluasan infrastruktur energi bersih; serta insentif keuangan dan dukungan industri yang memadai”.
*Artikel ini pertama kali diterbitkan di Dialogue Earth dalam bahasa Inggris dengan judul: “Carbon crossroads: Petrochemicals boom tests Indonesia’s climate goals”
Catatan Editor
“Carbon Crossroads” adalah seri tiga bagian yang mengkaji secara mendalam aspek lingkungan dan sosial yang jarang diliput dari industri petrokimia Indonesia yang sedang berkembang pesat dan bersifat intensif karbon. Seri ini menyoroti perlunya mendekarbonisasi industri tersebut, sekaligus mengkaji solusi-solusi yang mungkin dapat diterapkan oleh pembuat kebijakan, pengembang proyek, dan konsumen. Seri ini juga mengulas pro dan kontra dari investasi besar-besaran Tiongkok di sektor petrokimia Indonesia.
Foto banner: Kawasan Industri Kalimantan yang sedang dibangun di Kalimantan, Indonesia, difoto pada Agustus 2023. Kawasan ini nantinya akan mencakup kilang minyak baru dan kompleks petrokimia (Foto: Yusuf Wahil / Associated Press / Alamy)


