Jakarta — Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mewajibkan penggunaan biodiesel B50, menandai momen penting dalam upayanya selama puluhan tahun untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor dan memperkuat ketahanan energi.
Presiden Prabowo Subianto, pada Kamis, 9 Juli, secara resmi meluncurkan program biodiesel wajib B50 di Karawang, Jawa Barat, dan menggambarkan kebijakan tersebut sebagai pencapaian bersejarah yang menunjukkan kemampuan Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri untuk pembangunan nasional.
“Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50,” kata Prabowo. “Ini bukan sekadar pencapaian teknologi; ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi.”
Kebijakan B50 meningkatkan proporsi metil ester asam lemak (FAME) berbasis minyak kelapa sawit yang dicampurkan ke dalam bahan bakar diesel dari 40% menjadi 50%, sehingga menjadikan Indonesia sebagai pemimpin global dalam penerapan biodiesel. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini akan menghentikan impor diesel sekaligus meningkatkan permintaan terhadap minyak kelapa sawit produksi dalam negeri.
Prabowo mengatakan bahwa kedaulatan energi, bersama dengan ketahanan pangan dan air, sangat penting bagi ketahanan jangka panjang Indonesia. Ia mencatat bahwa meskipun awalnya ia ingin meluncurkan biodiesel B100, hasil penilaian teknis menunjukkan bahwa B50 sudah cukup untuk menghentikan impor solar.
Presiden juga menantang perusahaan energi milik negara Pertamina dan para menterinya untuk mengembangkan biodiesel B60 paling lambat tahun 2028, sekaligus menegaskan kembali ambisi pemerintah yang lebih luas untuk memperluas penggunaan energi terbarukan, termasuk rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 100 gigawatt.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa peluncuran tersebut bukan sekadar peningkatan tingkat pencampuran biodiesel, melainkan “tonggak sejarah” dalam upaya Indonesia mewujudkan kemandirian dan kedaulatan energi.
“Kami maknai arahan dan perintah Bapak Presiden tidak hanya persoalan B50-nya tapi persoalan kedaulatan kemandirian dan harga diri bangsa untuk bisa kita menghasilkan energi dari negara kita sendiri,” kata Bahlil. Ia menambahkan bahwa dengan pelaksanaan program B50, “Indonesia tidak lagi perlu mengimpor solar.”
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, program B50 diperkirakan akan meningkatkan penghematan devisa tahunan dari Rp133,3 triliun pada program B40 menjadi sekitar Rp170 triliun. Program ini juga diproyeksikan akan menciptakan 2,1 juta lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah industri minyak sawit mentah Indonesia dari Rp20,92 triliun menjadi Rp23,49 triliun, serta mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 44,46 juta ton per tahun.
Pemerintah memperkirakan program B50 akan membutuhkan antara 16,7 juta hingga 18 juta kiloliter biodiesel setiap tahun, dengan menggunakan sekitar 15,2 juta hingga 16,3 juta ton minyak sawit mentah. Para pejabat menyatakan bahwa peningkatan permintaan domestik ini akan menciptakan pasar yang lebih stabil bagi para petani kelapa sawit sekaligus mendukung industri pengolahan hilir.
Bahlil juga mengatakan bahwa uji lapangan selama enam bulan menunjukkan bahwa B50 memiliki kinerja yang lebih baik daripada B40 dalam berbagai aplikasi transportasi dan industri. Uji coba kendaraan menunjukkan bahwa filter bahan bakar tetap berfungsi hingga 40.000 kilometer, dibandingkan dengan interval penggantian biasa sebesar 10.000 hingga 20.000 kilometer pada campuran sebelumnya. Kementerian tersebut menyatakan bahwa bahan bakar tersebut telah diuji pada kendaraan penumpang, truk berat, peralatan pertambangan, mesin pertanian, kereta api, kapal, dan pembangkit listrik, serta memenuhi baik spesifikasi pemerintah maupun standar pabrikan kendaraan.
Program biodiesel Indonesia dimulai dengan kewajiban pencampuran B2,5 pada tahun 2008, sebelum secara bertahap diperluas menjadi B10, B15, B20, B30, B35, dan B40. Pemerintah menyatakan bahwa pelaksanaan program yang telah berlangsung hampir dua dekade ini didukung oleh regulasi yang lebih ketat, peningkatan kapasitas produksi, peningkatan standar kualitas bahan bakar, serta investasi dalam infrastruktur distribusi.
Prabowo mengakui kelangsungan program tersebut di bawah pemerintahan-pemerintahan berturut-turut, dan memberikan penghargaan kepada mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo atas peran mereka dalam meletakkan landasan awal. Ia menggambarkan peran pemerintahannya sebagai upaya menyelesaikan tahap berikutnya dalam estafet nasional menuju kemandirian energi. (nsh)
Foto banner: Kementerian ESDM


