Jakarta – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 telah menyepakati peningkatan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang signifikan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas energi nasional.
Dalam rapat kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan, bahwa Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Menteri ESDM terkait dengan asumsi dasar sektor ESDM pada RAPBN Tahun Anggaran 2025.
Volume BBM bersubsidi ditetapkan antara 19,05 juta kiloliter (KL) hingga 19,58 juta KL, dengan subsidi tetap minyak solar (Gas Oil 48) berada pada rentang Rp1.000 hingga Rp3.000 per liter.
Selain BBM, volume subsidi LPG 3 Kg juga disepakati sebesar 8,2 juta metrik ton, dan subsidi listrik berada pada rentang Rp 84 triliun hingga Rp 88,36 triliun. Peningkatan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mendukung kebutuhan energi di tengah fluktuasi harga energi global.
“Subsidi BBM dan listrik yang meningkat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung akses energi yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar Eddy Soeparno dalam keterangan resmi, Rabu, 19 Juni.
Harga minyak mentah Indonesia (ICP) juga disepakati dalam rentang USD 80 hingga USD 85 per barel, yang sedikit lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN 2024 sebesar USD 82 per barel.
Kesepakatan ini menunjukkan antisipasi pemerintah terhadap dinamika pasar energi global yang terus berubah.
“Penetapan asumsi harga ICP yang lebih tinggi menunjukkan kesiapan pemerintah dalam menghadapi volatilitas pasar minyak internasional,” tambah Eddy. (Hartatik)