Jakarta – Meskipun sempat muncul isu kekurangan pasokan gas untuk industri domestik dalam beberapa waktu terakhir, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan bahwa pasokan gas bumi untuk kebutuhan domestik dipastikan aman.
Menurut data lifting per Maret 2024 yang dirilis, sebanyak 77 persen dari total pasokan gas dialokasikan untuk pasar domestik, sedangkan sisanya diekspor. Hal ini mencerminkan fokus pemerintah untuk memprioritaskan pemanfaatan gas di dalam negeri.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D Suryodipuro menjelaskan bahwa dalam mengalokasikan pasokan gas di domestik, SKK Migas berpegang pada aturan yang ada, termasuk peraturan mengenai alokasi dan pemanfaatan gas bumi.
“Pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik sangat luas, mencakup berbagai sektor mulai dari rumah tangga, industri, hingga transportasi. Ini mencerminkan peran strategis gas dalam transisi energi,” ujar Hudi dalam keterangannya, Jumat, 10 Mei.
Di sektor industri, penggunaan gas domestik paling besar terdapat pada industri pupuk dan industri kelistrikan. Industri ini memiliki manfaat ekonomi yang besar, termasuk dalam peningkatan produksi, penjualan, dan penyerapan gas.
“Dukungan Pemerintah bagi industri yang berkaitan dengan kebutuhan orang banyak seperti industri pupuk, dampak positifnya sangat dirasakan bagi peningkatan produksi, penjualan, pajak, dan dalam penyerapan gas,” tambah Hudi.
Komitmen Pemerintah untuk memprioritaskan pemanfaatan gas di domestik tidak hanya untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian, tetapi juga untuk membangun ketahanan energi dan ketahanan pangan.
Hudi juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam mempersiapkan infrastruktur jaringan gas yang handal dan pasar yang memadai untuk mendukung meningkatnya produksi gas di masa mendatang. (Hartatik)