Perusahaan internasional penyedia pusat data kantongi sertifikat energi bersih PLN

Jakarta – Perusahaan penyedia pusat data dan layanan jaringan untuk bisnis internasional menerima sertifikat energi terbarukan atau Renewable Energy Certificates (REC) dari PT PLN (Persero). Tiga pusat data Princeton Digital Group (PDG) di Jakarta, Bandung dan Pekanbaru mengantongi REC dari listrik yang dihasilkan dari proyek panas bumi, PLTP Kamojang.

Managing Director, PDG Indonesia, Stephanus Tumbelaka dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa “REC mengimbangi jejak karbon pusat data kami dan merupakan bagian dari strategi perusahaan di mana semua pusat data didukung oleh energi terbarukan pada tahun 2030”. PDG memiliki 20 pusat data yang beroperasi di lima negara.

Menurutnya, sertifikat energi terbarukan merupakan bukti tanggung jawab terhadap lingkungan dan komitmen perusahaan untuk membangun infrastruktur digital yang berkelanjutan serta mendukung tujuan keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Sertifikat REC PLN diberikan kepada perusahaan yang mendukung dan mempromosikan program penggunaan energi bersih di Indonesia, dan merupakan bentuk kerja sama dengan Clean Energy Investment Accelerator (CEIA) Indonesia. Sertifikat tersebut diakui secara internasional dan memenuhi Pedoman Praktik Terbaik RE-100 dan standar Proyek Pengungkapan Karbon (Carbon Disclosure Project/ CDP).

“Melalui REC, PLN mendukung para pelanggan dalam menunjang bisnisnya yang berkelanjutan dan mengajak pelanggan bersama-sama dengan pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060,” kata Doddy B Pangaribuan, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya.

REC, salah satu inovasi green product PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan sumber energi terbarukan yang transparan, akuntabel dan diakui secara internasional. PLN menggunakan APX TIGRs, yang berlokasi di California, Amerika Serikat, sebagai salah satu pendaftar internasionalnya untuk menerbitkan dan melacak REC yang dikeluarkannya untuk pembangkit energi terbarukan di Indonesia. Hal ini memungkinkan sertifikat untuk dilacak dan diperdagangkan secara internasional, memberikan fleksibilitas dan likuiditas yang lebih besar di pasar sertifikat energi terbarukan. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles