Peneliti: Iklim investasi kondusif diperlukan untuk pengembangan EBT

Jakarta – Swasembada energi menjadi salah satu fokus utama Presiden Prabowo Subianto, meski demikian para ahli menilai bahwa tanpa regulasi yang mendukung dan kemudahan investasi, target tersebut akan sulit tercapai. Transisi menuju energi terbarukan di Indonesia membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah, terutama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan sektor ini.

Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma, menyampaikan pandangannya setelah mendengarkan pidato pelantikan Presiden Prabowo di Gedung MPR/DPR RI, Minggu, 20 Oktober. Menurut Surya, swasembada energi yang diusung Presiden dalam pidatonya menekankan pentingnya kemandirian energi nasional, namun perlu diiringi oleh kebijakan yang pro-investasi, terutama dalam energi terbarukan.

“Swasembada energi hanya bisa tercapai jika kita mampu menciptakan lingkungan yang mendukung bagi investasi energi terbarukan. Pemerintah harus memastikan regulasi dan insentif yang tepat untuk menarik minat investor,” ujar Surya.

Surya menekankan bahwa pengembangan energi terbarukan seperti geothermal dan tenaga surya adalah kunci dalam mencapai swasembada energi dan mendukung transisi menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Namun, regulasi yang tumpang tindih dan tidak konsisten sering kali menjadi hambatan bagi pengembangan proyek-proyek energi bersih.

“Regulasi yang ada perlu diselaraskan agar lebih menarik bagi investor, terutama di tengah keterbatasan anggaran negara. Kita tidak bisa bergantung hanya pada dana APBN,” tambah mantan Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI).

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia harus mampu mandiri dalam hal energi. Menurutnya, negara tidak bisa terus mengandalkan impor energi dari luar negeri. Namun, meskipun Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, pengembangan sektor ini sering kali terhambat oleh regulasi yang kurang mendukung.

Surya menilai, percepatan penggunaan energi terbarukan membutuhkan perbaikan kebijakan yang dapat menarik lebih banyak investor. “DPR dan pemerintah perlu segera menyelesaikan revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah lama dibahas agar sejalan dengan target ekonomi hijau,” jelasnya.

Surya juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga keuangan untuk mendukung investasi energi terbarukan. Ia mencontohkan, proyek-proyek geothermal yang telah berjalan di beberapa daerah di Indonesia masih membutuhkan dukungan lebih dalam hal pendanaan dan kemudahan regulasi.

Selain regulasi, Surya juga menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam transisi energi. “Kita tidak bisa mengandalkan APBN saja. Sektor swasta harus didorong untuk berpartisipasi lebih aktif, baik melalui investasi langsung maupun kemitraan dengan pemerintah,” ujarnya.

Meskipun pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 112/2022 yang menargetkan peningkatan bauran energi terbarukan, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. Menurut Surya, banyak investor yang masih menunggu kepastian terkait insentif dan regulasi pajak karbon yang belum jelas.

“Jika pemerintah serius dengan target NZE dan swasembada energi, regulasi terkait energi terbarukan harus diprioritaskan dan diselesaikan secepat mungkin,” tambahnya. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles