Pemerintah targetkan kapasitas terpasang PLTB 37 GW pada 2060

Jakarta – Pemerintah Indonesia berambisi untuk meningkatkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) hingga mencapai 37 Gigawatt (GW) pada tahun 2060 sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi menuju energi bersih.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan Kamis, 26 September, bahwa target ini akan dicapai secara bertahap, dengan langkah awal menambah kapasitas sebesar 5 GW hingga 2030.

“Kami sedang membahas Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2035. Salah satu fokus utama dalam rencana tersebut adalah menambah kapasitas PLTB sebesar 5 GW hingga 2030,” ujar Eniya dalam acara diskusi “Penguatan Pengembangan Energi Angin di Indonesia”.

Indonesia memiliki potensi energi angin yang sangat besar, menjadikannya sebagai salah satu sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) terbesar setelah energi surya. Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, total potensi angin di Indonesia mencapai 154,6 GW, yang terdiri dari potensi angin onshore (daratan) sebesar 60,4 GW dan offshore (laut) sebesar 94,2 GW.

Namun, meskipun memiliki potensi besar, pemanfaatan energi angin di Indonesia masih tergolong rendah. Hingga tahun 2024, kapasitas terpasang PLTB baru mencapai 152,3 Megawatt (MW).

“Jika dibandingkan dengan total potensi angin yang ada, pemanfaatan saat ini masih sangat kecil. Kami menargetkan untuk meningkatkan kapasitas terpasang menjadi 37 GW pada 2060,” jelas Eniya.

Kawasan Timur Indonesia punya potensi terbesar

Sebagian besar potensi angin di Indonesia berada di wilayah timur, seperti Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara, yang diperkirakan menyimpan sekitar 40% dari total potensi angin nasional. Selain itu, daerah-daerah lain seperti Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan wilayah timur serta selatan Pulau Jawa juga memiliki potensi besar untuk pengembangan PLTB.

Eniya juga menyoroti potensi PLTB untuk mendukung sektor pariwisata, dengan mengacu pada pengalaman negara-negara Eropa seperti Belanda, di mana pembangkit listrik tenaga angin menjadi salah satu daya tarik wisata.

“PLTB di Indonesia tidak hanya bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi, tetapi juga sebagai destinasi wisata di daerah-daerah yang memiliki potensi angin besar,” tambahnya.

Untuk mencapai target 37 GW pada 2060, pemerintah bersama PT PLN (Persero) akan mengintegrasikan pengembangan PLTB ke dalam RUPTL dan RUKN. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan energi angin, mengingat saat ini pengembangan energi terbarukan di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara.

“Pemerintah terus berupaya mempercepat transisi ke energi bersih. Dengan rencana yang terukur dan didukung oleh potensi alam yang besar, kami optimis target 37 GW pada 2060 bisa tercapai,” ujar Eniya.

Keberhasilan pengembangan PLTB akan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah dan dukungan investasi dari sektor swasta. Pemerintah saat ini sedang berupaya menarik lebih banyak investasi untuk pengembangan energi terbarukan, termasuk energi angin.

“Kami mendorong partisipasi swasta dalam pengembangan proyek PLTB, sehingga target ini bisa dicapai lebih cepat dan efektif,” pungkas Eniya. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles