Pemerintah jajaki dukungan untuk pensiunkan dini PLTU secara aman dan terukur

Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah menjajaki dukungan berbagai pihak untuk mempercepat pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara aman dan terukur. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, yang mencakup peta jalan pemensiunan dini bagi 13 PLTU dengan total kapasitas 4,8 GW.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, mengungkapkan bahwa proses seleksi PLTU yang akan dipensiunkan mengacu pada beberapa kriteria penting seperti usia pembangkit, kinerja, efisiensi, dan emisi yang dihasilkan.

“Dalam Perpres 112 Tahun 2022, ada beberapa kriteria yang diatur. Kami telah mendaftarkan 13 PLTU berdasarkan umur, kinerja, dan emisinya,” kata Dadan dalam keterangann tertulis pada acara The 2nd Asia Zero Emission Community (AZEC) di Jakarta, Rabu, 21 Agustus.

Pemerintah, menurut Dadan, berusaha memastikan bahwa langkah pensiun dini ini tidak akan menimbulkan gejolak seperti kenaikan biaya pokok penyediaan listrik (BPP) atau kekurangan pasokan listrik. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk negara-negara maju, sangat diperlukan untuk menyukseskan program ini.

“Kita terus mencari dukungan untuk pensiun dini PLTU. Dukungan ini penting agar tidak ada kenaikan BPP, kekurangan listrik, atau beban keuangan negara,” jelasnya.

Dadan juga menekankan bahwa meskipun daftar PLTU yang akan dipensiunkan sudah ada, keputusan final mengenai waktu pelaksanaan masih belum ditentukan. “Kami belum menentukan kapan 13 PLTU ini akan dipensiunkan, karena semuanya harus didasarkan pada pertimbangan keekonomian,” tambahnya.

Beberapa PLTU besar, seperti PLTU Suralaya, diketahui masuk dalam daftar pembangkit yang akan dipensiunkan lebih cepat. Program pensiun dini ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat transisi energi dari sumber daya fosil, khususnya batu bara, menuju energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Dengan pensiun dini PLTU, pemerintah berharap dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas udara, dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Implementasi program ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan listrik, dan lembaga keuangan. Dukungan dari komunitas internasional juga menjadi kunci untuk memastikan bahwa transisi energi ini dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan kemampuan negara.

“Ini adalah komitmen bersama. Dukungan dari negara maju dan mitra internasional akan membuat kita mampu menjalankan program ini sesuai dengan kemampuan kita,” pungkas Dadan. (Hartatik)

Sumber foto banner: Cirebon Electric Power

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles