Pemberlakuan DMO molase untuk bioetanol dapat dukung swasembada energi

Jakarta – CEO Pertamina New and Renewable Energy (NRE), John Anis, menekankan bahwa potensi molase untuk bioetanol harus segera dimaksimalkan guna mendukung swasembada energi nasional. Menurutnya, upaya Indonesia menuju ketahanan energi berkelanjutan dinilai dapat semakin dipercepat jika pemerintah menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) bagi molase sebagai bahan baku bioetanol.

“Saat ini, banyak molase yang justru diekspor ke luar negeri, terutama ke Filipina, dengan harga yang cukup tinggi. Jika ada kebijakan DMO untuk molase, maka ketersediaan bahan baku bioetanol di dalam negeri bisa lebih terjamin,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 11 Maret.

John menyoroti bahwa penerapan DMO terhadap molase dapat membantu menstabilkan harga etanol di pasar domestik. Hingga saat ini molase, yang merupakan produk sampingan industri tebu, lebih banyak diekspor dibanding dimanfaatkan untuk produksi bahan bakar ramah lingkungan di dalam negeri.

“Dengan adanya DMO, harga bioetanol bisa lebih kompetitif dan lebih murah untuk masyarakat. Kalau kebijakan ini diterapkan, harga molase di dalam negeri bisa lebih stabil dan industri bioetanol bisa berkembang lebih cepat,” jelasnya.

Lebih lanjut, John menilai bahwa bioetanol adalah solusi transisi energi yang dapat segera diterapkan, terutama karena mayoritas kendaraan di Indonesia masih berbasis mesin konvensional. Dengan pemanfaatan bioetanol, ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak berbasis fosil bisa dikurangi secara signifikan.

Pemerintah sendiri telah menetapkan target ambisius dalam penggunaan bioetanol. Pada 2029, kebutuhan bioetanol di Indonesia diproyeksikan mencapai 5 juta kiloliter (kl), sementara saat ini produksi dalam negeri baru sekitar 30 ribu kl.

“Potensinya sangat besar, tapi produksi kita masih jauh dari target. Makanya, kalau ada regulasi seperti DMO molase, industri dalam negeri bisa berkembang dan membantu mencapai target tersebut,” kata John.

Ia juga membandingkan dengan kebijakan DMO yang telah diterapkan pada komoditas lain seperti batu bara. “Batu bara saja bisa dikenakan DMO untuk memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi, kenapa molase tidak? Ini demi kepentingan energi nasional kita,” tegasnya.

Menurut John, selain membantu swasembada energi, penerapan DMO molase juga akan menciptakan efek berantai yang positif bagi industri dan ekonomi nasional. Dengan kebijakan yang jelas, pasar bioetanol domestik bisa berkembang pesat dan menarik lebih banyak investasi.

“Kita butuh regulasi yang bisa memastikan bahwa bioetanol ini bisa diakses dengan harga terjangkau dan diproduksi dalam jumlah yang cukup. Dengan adanya DMO molase, kita bisa memastikan hal itu terjadi,” pungkasnya. (Hartatik)

Foto banner: Gambar dibuat menggunakan OpenAI DALL·E via ChatGPT (2025)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles