Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Liquid Natural Gas (PGN LNG), anak perusahaan PT PGN Tbk mengoperasikan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) atau Fasilitas Terminal LNG Terapung di Lampung. Infrastruktur gas bumi yang terintegrasi ini mensuplai gas ke area Jakarta dan Jawa bagian barat.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Harry Budi Sidharta mengatakan, FSRU Lampung terhubung dengan pipa bawah laut berdiameter 24 inchi sejauh 21 Km ke Onshore Receiving Facility (ORF) di Lampung. Adapun ORF secara sistem terhubung dengan jaringan transmisi SSWJ (South Sumatera -West Java) di Stasiun Labuhan Maringgai serta offtake station Lampung.
“Gas hasil regasifikasi LNG di FSRU Lampung dapat disalurkan ke distribusi Jawa Bagian Barat dan area Lampung,” ujar Harry dalam keterangan tertulis.
Dengan sistem integrasi infrastruktur, lanjutnya, penyaluran gas dari fasilitas terminal LNG Lampung kepada pelanggan bisa dilakukan untuk konsumen di dalam jaringan distribusi yang terintegrasi dengan jaringan transmisi SSWJ atau yang terhubung langsung dengan fasilitas ORF. Dalam hal ini, Jawa Bagian Barat dan Jakarta sudah terintegrasi.
Menurutnya, penyerapan gas saat ini cukup tinggi yakni 500 sampai 550 BBTUD dan banyak dipakai oleh industri maupun komersial sebagai penggerak ekonomi, sehingga FSRU mempunyai peran penting.
Fasilitas regasifikasi dibutuhkan untuk menciptakan ketahanan pasokan meliputi fleksibilitas, keandalan pasokan, dan kontinuitas pasokan. Merchant Business Model memberikan fleksibilitas untuk kehandalan pasokan yang tidak hanya mengandalkan pasokan gas pipa.
“Jadi penyediaan gas bumi PGN dapat dari berbagai sumber pasok yakni gas pipa dan LNG,” imbuhnya.
FSRU Lampung berkontribusi terhadap kehandalan dan keberlanjutan pasokan gas. Fasilitas regasifikasi juga berfungsi sebagai titik suplai, apabila terjadi lonjakan permintaan gas atau jika terjadi penurunan sumber pasokan gas pipa dalam jangka pendek maupun panjang.
Dalam beberapa kondisi saat terjadi gangguan pasokan gas pipa, maka LNG dapat difungsikan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi di Jawa Bagian Barat dan Jakarta. PGN mengadopsi “Merchant Business Model” dalam mengoperasikan FSRU Lampung. Dengan model bisnis tersebut, PGN membangun dan mengoperasikan terminal dengan menerima LNG dari pemasok menggunakan LNG Carrier, menyimpan (Storage) dan meregasifikasi untuk disalurkan ke pengguna akhir melalui kontrak Gas Sales Agreement (GSA) atau Terminal Use Agreement (TUA).
Pasokan dari FSRU Lampung juga penting untuk penyaluran gas ke pembangkit listrik. Dalam hal ini, PLN, mengoptimasi penyaluran gas dari LNG FSRU Lampung melalui skema Terminal Usage Agreement. (Hartatik)
Foto banner: Pekerja FSRU Lampung (Sumber: PGN)