Jakarta – Saham Barito Renewables Energy Tbk (BREN), salah satu perusahaan energi terbarukan terkemuka di Indonesia, akan dihapus dari Indeks MSCI Global Standard menyusul tinjauan indeks terbaru yang dilakukan oleh Morgan Stanley Capital International, menurut idxchannel.com pada Rabu, 13 Mei.
Dalam pengumuman penyesuaian portofolio bulan Mei 2026, MSCI menyatakan bahwa BREN termasuk di antara enam saham Indonesia yang akan dikeluarkan dari indeks tersebut, dengan perubahan tersebut mulai berlaku setelah penutupan perdagangan pada 29 Mei. Langkah ini mengurangi jumlah perusahaan Indonesia dalam indeks acuan tersebut dari 17 menjadi 11 perusahaan.
BREN, bersama dengan Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), anak perusahaan Sinarmas, dikeluarkan dari indeks karena tingginya konsentrasi kepemilikan saham, suatu faktor yang dapat membatasi ketersediaan saham untuk diperdagangkan oleh publik dan mengurangi likuiditas. Perusahaan lain yang keluar dari indeks termasuk Amman Mineral International (AMMN), Chandra Asri Pacific (TPIA), Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), dan Sumber Alfaria Trijaya (AMRT), dengan beberapa di antaranya dipengaruhi oleh masalah free float atau reklasifikasi.
Penghapusan ini menandai kemunduran bagi BREN, yang selama ini dipandang oleh para investor sebagai indikator utama bagi sektor energi terbarukan Indonesia yang sedang berkembang, terutama melalui aset-aset panas bumi dan energi bersihnya. Masuknya suatu saham ke dalam indeks biasanya mendukung akses investor asing, yang berarti penghapusan tersebut dapat membebani arus dana pasif yang mengikuti tolok ukur MSCI.
Barito Pacific Tbk, pemilik mayoritas sekaligus pengendali langsung dari BREN, tetap berada dalam indeks tersebut, setelah memenuhi persyaratan free float dan kepemilikan yang ditetapkan oleh MSCI. (nsh)
Foto banner: Gambar dibuat menggunakan DALL·E dari OpenAI melalui ChatGPT (2024)


