Indonesia buka opsi ekspor listrik ke Singapura, Bahlil: Tak terikat kesepakatan

Jakarta – Pemerintah Indonesia mulai membuka opsi ekspor listrik ke Singapura, khususnya dari sumber energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Namun, meski telah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua negara, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa perjanjian tersebut belum mengikat, dan tidak ada kewajiban langsung untuk segera mengekspor listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam acara Kumparan Green Conference, Rabu, 25 September, menyatakan bahwa pemerintah akan berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait ekspor listrik. Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji dengan teliti kebutuhan listrik domestik sebelum memutuskan untuk mengekspor listrik ke luar negeri.

“Kita tidak ada masalah dengan ekspor, tapi harus berhati-hati. Kita harus memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi, melihat nilai ekonomi bagi negara, dan kemudian baru dirumuskan keputusan finalnya,” kata Bahlil.

Kesepakatan antara Indonesia dan Singapura sejauh ini baru sebatas MoU yang menurut Bahlil, tidak memiliki sifat mengikat. Hal ini memberikan keleluasaan bagi Indonesia untuk mempertimbangkan berbagai faktor sebelum melakukan ekspor listrik ke negara tetangga tersebut.

“Tidak ada kesepakatan yang mengikat. Hanya ada MoU, dan MoU itu tidak mengikat. Ini lebih pada kesepahaman,” jelas Bahlil.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi pernyataan sebelumnya dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang optimis bahwa Indonesia mampu mengekspor hingga 2-3 Gigawatt (GW) listrik ke Singapura.

“Kita mungkin bisa ekspor hingga 3 gigawatt karena potensi energinya besar,” ujar Luhut dalam Indonesia Sustainability Forum 2024 di Jakarta beberapa waktu lalu.

Keseimbangan pasokan domestik dan ekspor

Meski ekspor listrik ke Singapura menjadi opsi yang dipertimbangkan, Bahlil menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah memastikan pasokan listrik domestik tetap stabil dan mencukupi.

“Kita harus memperhatikan kebutuhan energi nasional terlebih dahulu. Jika kita melihat ada surplus dan nilai ekonominya baik untuk negara, baru kita bisa bicara soal ekspor,” ungkap Bahlil.

Pemerintah juga menekankan bahwa proses pengambilan keputusan terkait ekspor listrik ini akan melibatkan kajian mendalam, termasuk dampak ekonominya terhadap negara. Keputusan akhir akan dibuat berdasarkan hasil diskusi antara pemerintah Indonesia dan Singapura, dengan tetap memprioritaskan kepentingan nasional. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles