BRGM dibubarkan setelah sembilan tahun bekerja: lebih dari 1,6 juta hektar lahan gambut dan mangrove telah direstorasi

Jakarta – Setelah hampir satu dekade mengabdikan diri untuk restorasi lingkungan, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) mengakhiri tugasnya pada bulan Desember 2024, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 120 tahun 2020, demikian disampaikan BRGM dalam pernyataannya pada hari Kamis, 20 Maret. BRGM mengatakan bahwa mereka telah berhasil merestorasi 1,6 juta hektar lahan gambut dan merehabilitasi 84.396 hektar hutan bakau selama masa tugasnya.

BRGM ditugaskan untuk mempercepat restorasi lahan gambut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tujuh provinsi: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Papua. Selain itu, BRGM juga memimpin upaya rehabilitasi hutan bakau di sembilan provinsi, termasuk Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Papua, dan Papua Barat.

Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa upaya BRGM telah merevitalisasi ekosistem penting dan meningkatkan mata pencaharian masyarakat setempat. Badan ini mengadopsi pendekatan padat karya, menciptakan lapangan kerja di bidang ekonomi hijau, biru, dan kreatif. Inisiatif utama yang dilakukan antara lain budidaya sagu, hortikultura, dan budidaya ikan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengentaskan kemiskinan.

Saat BRGM memasuki tahap likuidasi, BRGM menyelesaikan pengalihan aset dan tanggung jawab kepada kementerian terkait. BRGM menyampaikan rasa terima kasih kepada para mitranya, termasuk lembaga pemerintah, pemerintah daerah, LSM, akademisi, dan masyarakat setempat.

Menyadari bahwa restorasi lahan gambut dan hutan bakau bersifat jangka panjang, BRGM mengatakan bahwa diperlukan komitmen yang berkelanjutan. Ekosistem ini sangat penting dalam mencegah kebakaran, mengurangi emisi karbon, menjaga batas-batas maritim Indonesia, dan mendukung masyarakat pesisir dan lahan gambut.

BRGM berharap konservasi lahan gambut dan mangrove akan tetap menjadi prioritas nasional, sehingga dapat berkontribusi terhadap target FOLU Net Sink 2030 dan Strategi Jangka Panjang untuk Ketahanan Iklim dan Karbon Rendah yang selaras dengan Perjanjian Paris untuk tahun 2050. (nsh)

Foto banner: Lahan gambut terdegradasi di Sumatra (Taufan Kharis/shutterstock.com)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles