21 orang dilarikan ke RS setelah menghirup gas beracun di PLTP Sumatera Utara

Mud flow out of a drilling in PT SMGP unit 2 geothermal well in Mandailing Natal, North Sumatra, Sunday (25/4). Source: Jatam

Jakarta – Dua puluh orang dirawat di rumah sakit setelah menghirup asap beracun dari pembangkit listrik tenaga panas bumi di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, menurut laporan Senin (25/4). Semburan lumpur panas menyembur dari salah satu sumur pengeboran panas bumi milik PT SMGP (Sorik Merapi Geothermal Power) dan masih mengalir dan membanjiri sekitar persawahan dan sungai pada Minggu sore.

Sebagian besar masyarakat yang terpapar gas beracun itu sedang bekerja di persawahan di Desa Sibagor Julu, tidak jauh dari proyek panas bumi. Setelah erupsi, mereka mencium bau yang menyengat dan mulai muntah dan pingsan, kata Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) di akun media sosial mereka.

Kapolsek Mandailing Natal AKBP HM Reza Chairul mengatakan kepada Kompas bahwa hingga Minggu sore “semburan lumpur belum berhenti. Itu mengalir ke sawah dan sungai.”

Bulan lalu, warga melancarkan protes keras terhadap kebocoran gas, kata PT SMGP di situs web mereka. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam insiden itu. “Pada tanggal 6 Maret 2022, terjadi protes dengan kekerasan dari penduduk desa Sibanggor Julu karena tuduhan yang salah tentang kebocoran gas H2S selama pengujian sumur AAE-05 di Proyek Panas Bumi Sorik Marapi,” perusahaan merespons menyusul laporan “dugaan H2S kebocoran gas” di Proyek Pembangkit Listrik Sorik Marapi.

Proyek Panas Bumi Sorik Marapi unit 2 dengan kapasitas 45 Megawatt baru-baru ini mulai beroperasi secara komersial setelah menyelesaikan uji Unit Rated Capacity (URC), menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sumur Unit 1 perseroan telah mulai beroperasi komersial pada Oktober 2019, dan saat ini sedang melakukan pemboran untuk persiapan Unit 3 dan 4. Proyek ini menargetkan pengembangan total 240 MW setelah studi kelayakan, disetujui oleh Kementerian ESDM dan kontrak penjualan dengan PLN. Perusahaan (PLN).

Commercial Operation Date (COD) unit tersebut tertunda sekitar 18 bulan dari target Desember 2020, menyusul kecelakaan tak terduga yang menyebabkan korban jiwa. Menurut catatan Jatam, kejadian terakhir ini merupakan kecelakaan keempat dalam dua tahun terakhir yang berkaitan dengan perusahaan. Pada 25 Januari 2021, lima orang meninggal dan sedikitnya 49 orang dirawat di rumah sakit. (nsh)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles