Karbon di persimpangan: Investasi Tiongkok ubah arah ambisi petrokimia Indonesia

Tiongkok sedang gencar-gencarnya menanamkan investasi di industri petrokimia Indonesia. Namun, apakah standar lingkungan yang lebih ketat di negaranya itu akan diterapkan di luar negeri?

oleh: Ahmad Pathoni*

Saat Tiongkok memperketat standar lingkungan bagi industri-industri dengan emisi karbon tertinggi di dalam negrinya, di Indonesia, yang berjarak ribuan kilometer, perusahaan-perusahaan Tiongkok justru menginvestasikan miliaran dolar dalam produksi petrokimia.

Pada bulan Juni, pemerintah Tiongkok meluncurkan kampanye tiga tahun untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi emisi karbon di sembilan sektor industri berat, termasuk penyulingan minyak dan produksi etilena. Kampanye ini mewajibkan fasilitas yang tidak efisien untuk melakukan modernisasi atau ditutup, seiring upaya Beijing untuk mencapai puncak emisi karbon sebelum tahun 2030 dan netralitas karbon pada tahun 2060.

Sementara itu, sektor petrokimia telah menjadi bagian yang semakin penting dalam hubungan ekonomi Indonesia dengan Tiongkok, di samping investasi di bidang pengolahan nikel, kendaraan listrik, dan infrastruktur dalam kerangka Inisiatif Belt and Road (BRI).

Salah satu proyek terbesar adalah rencana pembangunan kompleks terpadu senilai 6 miliar dolar AS di Kalimantan Utara. Proyek yang digagas oleh PT Taikun Petro Chemical, sebuah konsorsium perusahaan-perusahaan Tiongkok, ini diperkirakan akan menambah kapasitas produksi baru sebesar jutaan metrik ton untuk bahan kimia dasar seperti etilena dan propilena. Bahan kimia tersebut diolah menjadi resin plastik yang digunakan dalam kemasan makanan, tekstil, produk rumah tangga, elektronik, dan komponen otomotif.

Proyek ini merupakan salah satu dari serangkaian investasi yang terus mengalir dari Tiongkok ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Kementerian Investasi dan Industri Hilir menunjukkan bahwa investasi Tiongkok mencapai 2,2 miliar dolar AS pada kuartal pertama tahun 2026 dan mencapai total 34,4 miliar dolar AS antara tahun 2021 dan 2025.

Pertimbangan ekonomi

Pertimbangan ekonomi tetap menjadi pendorong utama di balik minat industri Tiongkok terhadap sektor petrokimia Indonesia, kata Mohammad Faisal, direktur eksekutif Centre of Reform on Economics (CORE Indonesia).

“Jika industri ini menargetkan pasar domestik [Indonesia], investasi tersebut masuk akal secara ekonomi karena permintaan Indonesia terhadap produk petrokimia terus meningkat dan masih jauh lebih besar daripada kapasitas produksi domestik yang ada,” kata Faisal. “Jika investasi tersebut juga dimaksudkan untuk memasok pasar ekspor, maka Tiongkok mungkin akan memandang Indonesia sebagai basis produksi yang kompetitif dengan biaya produksi yang lebih rendah yang dapat melayani pasar global.”

Seiring dengan semakin ketatnya pembatasan di beberapa pasar Barat, seperti pemberlakuan tarif, “Asia Tenggara menjadi tujuan yang lebih menarik baik untuk ekspor maupun investasi,” kata Suzie Sudarman, dosen hubungan internasional di Universitas Indonesia.

Dia menambahkan bahwa meskipun Indonesia membutuhkan investasi, pertanyaannya adalah apakah keputusan-keputusan yang diambil sudah cukup strategis: “Masalahnya bukan sekadar menarik modal, melainkan memastikan bahwa investasi tersebut mendukung kepentingan nasional jangka panjang.”

Dalam kunjungannya ke Beijing pada November 2024, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mendorong peningkatan investasi Tiongkok di sektor-sektor strategis, sekaligus menyatakan keyakinannya bahwa kerja sama yang lebih erat akan berkontribusi terhadap stabilitas regional dan pertumbuhan ekonomi.

Muhammad Andri Perdana, direktur riset di Bright Institute, sebuah lembaga think tank di Jakarta, mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang membuat Indonesia sangat menarik bagi investasi Tiongkok. Faktor-faktor tersebut antara lain hubungan Indonesia dengan Tiongkok yang telah terjalin sejak lama, serta kedekatan geografis dan biaya tenaga kerja yang relatif lebih rendah.

“Indonesia tetap mempertahankan sikap yang relatif akomodatif terhadap Tiongkok karena hubungan tersebut telah terjalin sejak lama,” kata Perdana. “Dibandingkan dengan negara-negara seperti Vietnam atau Filipina, ketegangan geopolitik [dengan Tiongkok] lebih rendah dan Indonesia lebih terbuka terhadap investasi Tiongkok.”

Tapi ada batasan-batasan terhadap manfaat ekonomi dari investasi Tiongkok di industri petrokimia.

Bhima Yudhistira, direktur eksekutif Centre of Economic and Law Studies (Celios), mengatakan bahwa investasi-investasi ini dapat membantu mempertahankan lapangan kerja dalam jangka pendek, mengingat produsen dalam negeri sedang menghadapi kenaikan biaya produksi. Namun, manfaat tersebut mungkin hanya bersifat sementara jika permintaan global bergeser, misalnya ke alternatif-alternatif yang lebih rendah karbon, katanya.

“Dalam hal itu, dekarbonisasi industri petrokimia itu seperti minum parasetamol,” katanya. “Gejalanya mereda, tapi tidak menyembuhkan masalah yang mendasarinya.”

Yudhistira menjelaskan bahwa perekonomian Indonesia berisiko terjebak dalam struktur ekstraktif yang bergantung pada impor bahan baku fosil dalam jumlah besar, “yang dapat memperburuk defisit perdagangan minyak dan gas serta melemahkan nilai tukar rupiah”.

Dampak lingkungan

Sektor petrokimia telah menjadi sumber emisi global yang semakin besar karena sangat bergantung pada bahan bakar fosil, baik sebagai bahan baku maupun sebagai sumber energi. Proyek-proyek petrokimia berskala besar berpotensi mempersulit pencapaian target iklim Indonesia.

Pabrik pemecahan nafta di dalam kompleks petrokimia di Cilegon, Indonesia. Di sini, nafta dipecah pada suhu tinggi untuk menghasilkan olefin, bahan baku utama dalam produksi plastik (Foto: BJ Warnick / Newscom / Alamy)

Sebagian besar produk petrokimia dibuat dari bahan baku berbasis minyak dan gas, seperti nafta dan cairan gas alam, dan proses produksinya membutuhkan panas serta listrik dalam jumlah besar. Di Indonesia, sebagian besar energi tersebut masih bersumber dari pembangkit listrik tenaga batu bara, terutama di kawasan industri yang langsung disuplai listrik oleh pembangkit listrik batu bara milik sendiri.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah ikut serta dalam proyek-proyek percontohan untuk dekarbonisasi industri petrokimia, dengan memanfaatkan teknologi-teknologi baru seperti tangkapan karbon (carbon capture). Namun, upaya-upaya dekarbonisasi semacam itu berisiko hanya menjadi sekadar “greenwashing” jika ketergantungan pada bahan bakar fosil tetap tidak berubah, kata Ahmad Ashov Birry, direktur program di Trend Asia, sebuah kelompok advokasi lingkungan di Jakarta.

“Tanpa adanya intervensi di sisi permintaan, dekarbonisasi di sektor ini tidak realistis,” kata Ashov.

Ia menjelaskan bahwa dekarbonisasi saja tidak cukup sebagai mekanisme mitigasi. Perlu ada fokus pada pengurangan penggunaan bahan baku BBM, pemanfaatan bahan baku alternatif, peralihan ke energi terbarukan, serta pengurangan emisi dan limbah dari industri petrokimia.

“Oleh karena itu, upaya mitigasi yang kredibel tidak boleh hanya terbatas pada dekarbonisasi. Upaya tersebut juga harus mencakup pemanfaatan sumber daya alam yang lebih efisien dan, dalam arti yang lebih luas, demokratisasi energi,” ujarnya, merujuk pada peralihan ke sistem energi terbarukan yang terdesentralisasi dan dikelola oleh masyarakat setempat.

Para analis yang diwawancarai oleh Dialogue Earth mencatat bahwa meskipun Tiongkok sedang meningkatkan upaya dekarbonisasi di dalam negerinya, hal ini tidak menjamin hal yang sama untuk investasi mereka di luar negeri.

Faisal menjelaskan bahwa dampak lingkungan dari proyek-proyek tersebut akan sangat bergantung pada peraturan di Indonesia, bukan pada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi.

“Jika peraturan dalam negeri tidak mewajibkan investor untuk memenuhi standar lingkungan yang lebih tinggi, perusahaan-perusahaan hanya akan mengikuti aturan yang berlaku,” katanya. “Di sisi lain, jika pemerintah Indonesia mewajibkan investor untuk mematuhi prinsip-prinsip ESG [lingkungan, sosial, dan tata kelola] serta menegakkan persyaratan tersebut, investor, termasuk perusahaan-perusahaan Tiongkok, secara umum akan mematuhinya.”

Bagi Perdana, proyek-proyek di bawah BRI belum tentu memiliki standar lingkungan yang lebih tinggi daripada proyek-proyek yang didukung oleh investor dalam negeri atau investor internasional lainnya.

“Standar-standar tersebut sering kali sangat bergantung pada kasus per kasus,” katanya. “Namun, kecenderungannya adalah pemerintah masih membiarkan banyak kerentanan ini tetap ada tanpa adanya perbaikan yang signifikan.”

Yudhistira mencatat bahwa di dalam negri Tiongkok “telah mulai melakukan modernisasi fasilitas petrokimia dan kilang minyak dengan teknologi rendah karbon”, termasuk pengurangan penggunaan batu bara, peningkatan efisiensi energi, serta peralihan ke listrik dan gas.

Namun, dampak lingkungan dari proyek-proyek investasi Tiongkok di luar negeri sangat bergantung pada kondisi di negara tuan rumah, katanya.

Yudhistira mencatat bahwa di negara-negara dengan tata kelola dan standar lingkungan yang lebih kuat, pedoman yang mengatur Green BRI akan memiliki dampak yang lebih besar. Green BRI adalah strategi Tiongkok untuk mengalihkan investasi luar negerinya ke arah pembangunan yang lebih berkelanjutan. “Di negara-negara di mana industri-industri padat karbon terus berkembang, implementasinya menjadi kurang efektif.”

Putra Adhiguna, direktur pelaksana Energy Shift Institute, mengatakan bahwa investasi Tiongkok masih kurang transparan dalam hal data emisi atau lingkungan.

“Hal ini terlihat dari pembangunan kawasan industri, di mana akses terhadap data sangat terbatas. Dalam beberapa kasus, bahkan gubernur provinsi pun tidak dapat memasuki kawasan industri tersebut dengan leluasa atau memperoleh informasi yang lengkap,” ujarnya.

Daya tawar

Para analis mengatakan bahwa dampak jangka panjang dari investasi perusahaan-perusahaan Tiongkok mungkin lebih bergantung pada kemampuan Indonesia untuk menegosiasikan langkah-langkah perlindungan yang lebih kuat, transfer teknologi, dan standar lingkungan, daripada pada investasi itu sendiri.

Adhiguna mengatakan bahwa proyek-proyek BRI sering kali tidak memiliki standar lingkungan yang jelas dan berlaku secara universal, serta sangat bergantung pada peraturan negara tuan rumah.

Suzie mengatakan bahwa kemampuan Indonesia untuk memastikan adanya jaminan yang lebih kuat pada akhirnya bergantung pada kekuatan lembaga-lembaga dalam negerinya.

“Kekuatan tawar-menawar berasal dari adanya lembaga-lembaga yang kuat dan prioritas nasional yang jelas,” katanya. “Sebuah negara hanya dapat bernegosiasi secara efektif jika memiliki kemampuan untuk mengatakan ‘ya’ ketika suatu proyek bermanfaat dan ‘tidak’ ketika tidak.”

Suzie menambahkan: “Jika setiap usulan diterima tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang atau risiko potensialnya, maka negara tersebut tidak memiliki daya tawar yang nyata.”

Perdana mengatakan bahwa perlindungan lingkungan juga perlu melibatkan pemantauan oleh masyarakat sipil. Hal ini sangat penting untuk menghindari masalah-masalah yang pernah terjadi pada proyek-proyek BRI seperti Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang telah dikenai sanksi akibat pelanggaran lingkungan, ujarnya.

“Meskipun Tiongkok merupakan pemimpin global dalam transisi menuju energi terbarukan di dalam negerinya. Ini pada dasarnya merupakan langkah strategis untuk menentukan posisi di masa depan, bukan semata-mata didorong oleh altruisme terkait iklim,” katanya. “Saat memperluas industri berat atau petrokimia ke luar negeri, perlindungan lingkungan sering kali sangat bergantung pada pengawasan masyarakat sipil dan penegakan peraturan setempat untuk mencegah terjadinya kerentanan.”

*Artikel ini pertama kali diterbitkan di Dialogue Earth dalam bahasa Inggris dengan judul: “Carbon crossroads: Chinese firms’ investments reshape Indonesia’s petrochemical ambitions

Foto banner: Pembangunan berlangsung di Kalimantan Industrial Park. Sebuah kompleks petrokimia terpadu senilai 6 miliar dolar AS sedang dibangun di kawasan tersebut oleh sebuah konsorsium Tiongkok sebagai proyek utama dalam kerangka Inisiatif Belt and Road (Foto: Yusuf Wahil / Associated Press / Alamy)

Catatan Editor

Ini adalah artikel terakhir dari tiga seri artikel “Carbon Crossroads”, yang mengkaji industri petrokimia Indonesia yang terus berkembang dan bersifat intensif karbon. Seri ini menyoroti perlunya mendekarbonisasi industri tersebut, sekaligus mengkaji solusi-solusi yang mungkin dapat diterapkan oleh pembuat kebijakan, pengembang proyek, dan konsumen. Seri ini juga mengulas pro dan kontra dari investasi besar-besaran Tiongkok di sektor petrokimia Indonesia.

Baca bagian pertama dan kedua di sini.

 

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles