oleh: Roffie Kurniawan
Jakarta — Indonesia sedang mempercepat penerapan kerangka kerja nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk mengatasi krisis sampah perkotaan yang semakin parah, memecahkan kebuntuan dalam krisis sampah nasional, dan merumuskan langkah konkret menuju kelestarian lingkungan, sekaligus menyuntikkan kapasitas energi terbarukan yang sangat dibutuhkan ke dalam jaringan listrik nasional.
Setelah bertahun-tahun terjebak dalam wacana publik dan perdebatan regulasi, inisiatif PSEL kini secara resmi telah berubah dari sekadar rencana di atas kertas menjadi kenyataan di lapangan.
Lompatan progresif ini ditandai dengan upacara peletakan batu pertama megaproyek Denpasar Raya PSEL di Pesanggaran, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, pada 8 Juli 2026, yang kemudian disusul dengan persiapan intensif dan mobilisasi alat berat di dua kawasan metropolitan penting yang berada di sekitar ibu kota: Bogor dan Bekasi.
Infrastruktur modern ini merupakan langkah radikal yang diperlukan untuk menyelamatkan kota-kota besar di Indonesia dari ancaman yang semakin mendesak berupa tumpukan sampah yang terus membesar, sekaligus mempercepat peralihan ke bauran energi terbarukan nasional.
Upacara peresmian proyek PSEL Bali yang mendapat sorotan luas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Menteri Investasi sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, serta Gubernur Bali Wayan Koster. Fasilitas bersejarah ini menandai langkah besar pertama pemerintah pusat dalam mewujudkan kerangka kerja strategis nasional untuk pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan.
PT PLN (Persero) telah secara resmi menyepakati kerja sama jangka panjang melalui penandatanganan Perjanjian Pembelian Listrik (PPA) untuk menyerap energi bersih yang dihasilkan oleh proyek Waste-to-Energy (PSEL) Denpasar Raya di Bali.
Penandatanganan kontrak strategis berdurasi 30 tahun tersebut dilakukan secara komersial bersamaan dengan upacara peletakan batu pertama proyek tersebut. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh dewan direksi PT PLN (Persero) bersama dengan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) selaku perusahaan induk investasi ramah lingkungan di bawah naungan BPI Danantara, serta PT Weiming Nusantara Bali New Energy selaku Pengembang dan Badan Pengelola Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi (BUPP) di Bali.
Pada kesempatan tersebut, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menekankan kesiapan operasional tata kelola ekosistem ini. “Penandatanganan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PT PLN (Persero) beserta peresmian fisik hari ini menjadi tanda kuat bahwa fondasi komersial dan skema pembeli energi jangka panjang telah terjamin, siap mendorong terwujudnya pengelolaan sampah yang terintegrasi sepenuhnya di Indonesia,” ujarnya.
Selain berperan sebagai pilar utama untuk menyelamatkan ekosistem pariwisata Pulau Dewata dari krisis lingkungan, proyek percontohan nasional ini ditargetkan akan selesai dan diharapkan mulai beroperasi secara komersial penuh pada akhir tahun 2027.
Dengan mendirikan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) di bawah naungan Badan Penanaman Modal Indonesia (BPI Danantara), pemerintah telah menciptakan sebuah platform investasi yang terstruktur. Mekanisme ini telah berhasil menghindari birokrasi yang berbelit-belit, memberikan kepastian hukum bagi para investor, serta mengonsolidasikan komitmen lintas sektor di antara kementerian, pemerintah daerah, dan PLN sebagai pembeli energi yang dijamin.
Didukung oleh ekosistem bisnis yang aman ini, investasi senilai triliunan rupiah dari konsorsium multinasional global dapat mengalir dengan lancar ke tahap pelaksanaan fisik.
Sebagai proyek percontohan nasional, PSEL Denpasar Raya di Desa Pedungan, Bali, memikul tanggung jawab untuk membuktikan keefektifan teknologi PSEL di iklim tropis.
Dengan nilai investasi sebesar Rp3 triliun, fasilitas ini dirancang untuk mengolah 1.200 hingga 1.500 ton sampah setiap hari. Kemajuan fisik proyek di Bali sangat penting; pengoperasian komersial penuh fasilitas ini diproyeksikan dapat mengurangi hingga 80% volume sampah yang membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, sekaligus memasok listrik bersih ke sekitar 100.000 rumah tangga di seluruh pulau.
Momentum di Bali telah memicu efek domino yang positif di Jawa Barat. Di Kota Bekasi, proyek PSEL Tahap 1 yang dikelola oleh PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara saat ini sedang menyelesaikan rancangan teknik makro dan penyelarasan perencanaan tata ruang.
Mengingat kompleksitas sosial dan tingginya volume sampah perkotaan harian di Bekasi, pemerintah daerah dan pengembang sedang berupaya dengan sangat cermat untuk memastikan agar upacara peletakan batu pertama berjalan lancar.
Fasilitas dengan kapasitas harian sebesar 1.000 ton ini memainkan peran penting dalam mengurangi ketergantungan yang terus-menerus pada sistem TPA Bantargebang yang sudah melebihi kapasitas.
Di sisi lain, proyek PSEL Bogor Raya yang dipimpin oleh PT Weiming Nusantara Bogor New Energy menghadirkan model unik integrasi pengelolaan sampah lintas wilayah administratif. Dengan menggabungkan aliran sampah dari Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, proyek ini mempercepat proses pembebasan lahan terpadu dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
Jadwal peletakan batu pertama untuk Bogor dirancang agar selaras dengan Bekasi, sehingga terbentuk koridor restorasi lingkungan yang kompak di kawasan pinggiran Jakarta.
Mengatasi masalah polusi dengan standar Eropa
Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan proyek pengelolaan sampah berbasis panas di Indonesia adalah penolakan masyarakat terkait polusi udara, khususnya pelepasan zat-zat beracun seperti dioksin dan furan.
Untuk mengatasi kekhawatiran lingkungan yang muncul di tingkat lokal ini, para pengembang proyek PSEL Tahap 1 di Bali, Bekasi, dan Bogor telah berkomitmen untuk menerapkan teknologi insinerator dengan kisi bergerak yang canggih. Metode ini memastikan pembakaran sampah secara tuntas pada suhu di atas 850 derajat Celsius, sehingga menghancurkan senyawa kimia berbahaya sebelum sempat terbentuk. Selain itu, semua fasilitas PSEL modern diwajibkan secara ketat untuk menerapkan Sistem Pengendalian Polusi Udara (APCS) berlapis-lapis.
Sistem filtrasi canggih ini memenuhi standar Direktif Emisi Industri Uni Eropa (EU IED), yang merupakan salah satu batas keamanan lingkungan paling ketat di dunia. Dengan integrasi pemantauan emisi secara real-time yang terhubung langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup, sistem ini menjamin tingkat keamanan atmosfer yang tinggi bagi kawasan pemukiman di sekitar fasilitas tersebut.
Dinamika hulu dan kelayakan keuangan
Meskipun pengembangan di hilir menunjukkan kemajuan yang jelas, kelangsungan jangka panjang program WtE nasional sangat bergantung pada reformasi struktural di hulu. Inserator modern memerlukan limbah dengan nilai kalor yang stabil untuk mempertahankan output listrik yang optimal.
Namun, sampah perkotaan pada umumnya di Indonesia masih bersifat sangat organik dengan kadar air yang tinggi akibat kebiasaan pemilahan sampah yang tidak konsisten di tingkat rumah tangga. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan kampanye pendidikan masyarakat secara besar-besaran yang berfokus pada pemisahan bahan organik dan anorganik sejak sumbernya.
Dari sudut pandang ekonomi, keberlanjutan bergantung pada transparansi pengaturan biaya pembuangan atau biaya masuk yang dibayarkan oleh pemerintah kota kepada pengelola fasilitas. Pemerintah pusat terus menggalakkan reformasi fiskal daerah guna menjamin bahwa pengelolaan lingkungan mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.
Sinergi yang berkelanjutan antara biaya pengolahan sampah perkotaan dan penjualan listrik ramah lingkungan kepada PLN akan memastikan tingkat pengembalian investasi yang memadai bagi pengembang internasional, sehingga menjamin fasilitas-fasilitas tersebut dapat beroperasi secara andal selama beberapa dekade.
Tabel 1: Pengembang proyek PSEL Tahap Pertama
| Nama Lokasi | Pengembang |
| PSEL Denpasar Raya (Bali) | Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. |
| PSEL Kota Bekasi | Wangneng Environment Co., Ltd |
| PSEL Bogor Raya | Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd – yang membentuk konsorsium bernama PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara |
| PSEL Wilayah Yogyakarta | Cakra Energi Lestari Consortium – terdiri dari PT Pertamina Power Indonesia (Pertamina NRE) dan mitra global Tianjin TEDA. |
Sumber: Danantara
Tabel 2: Pengembang Proyek PSEL Tahap Kedua
| Lokasi Proyek | Pengembang Terpilih |
| Medan Raya | Konsorsium SUEZ-IAN (SUEZ Insan Asia) |
| Kabupaten Bekasi | Konsorsium Everbright Cemerlang Energy (Everbright Harmoni) |
| Lampung Raya | Bumi Biru Indonesia (SUS Indoplas) |
| Serang Raya | Masa Depan Energi Indonesia (Chandra Waste Energy BZGE) |
| Semarang Raya | Veolia Environmental Services Asia Pte Ltd (Veolia) |
| Surabaya Raya | Consortium Mentari Citra Lestari (Bakrie Power SUS) |
| Bogor Raya 2 | MPM-CEVIA Consortium (Mega Power CEVIA) |
| Yogyakarta Raya | (Cakra Energi Lestari Consortium (Pertamina NRE Tianjin CITICC) |
Sumber: Danantara
Kemajuan nyata yang ditunjukkan melalui peletakan batu pertama di Bali serta persiapan konstruksi yang sudah matang di Bekasi dan Bogor membuktikan bahwa Indonesia telah beralih dari sekadar retorika ke tahap pelaksanaan dalam menangani krisis sampah.
Didukung oleh standar teknik internasional, dukungan kelembagaan yang kuat dari Danantara dan Denera, serta komitmen yang kokoh dari sektor swasta global, program Waste-to-Energy telah menjadi pilar strategis yang menjembatani upaya pembersihan lingkungan dengan ketahanan energi. Pelaksanaan proyek secara nyata dalam beberapa tahun mendatang akan menetapkan tolok ukur baru bagi tata kelola lingkungan perkotaan di seluruh Nusantara.
Foto banner: Foto udara sebuah pabrik pengolahan limbah di Serang, Banten, Indonesia, yang memperlihatkan kegiatan operasional industri. Tom Fisk/Pexels.com


