Indonesia, FSC tandatangani kesepakatan dorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Jakarta — Kementerian Kehutanan Indonesia dan Forest Stewardship Council (FSC) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis yang bertujuan untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan dan memperluas akses pasar bagi produk-produk kehutanan Indonesia.

MoU tersebut, ditandatangani pada Selasa, 30 Juni, oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti dan Direktur Jenderal FSC Subhra Bhattacharjee, bertujuan untuk menyelaraskan Sistem Verifikasi Legalitas dan Keberlanjutan Kayu (SVLK) Indonesia dengan standar sertifikasi FSC.

Kemitraan ini dirancang untuk meningkatkan tata kelola hutan, mengurangi biaya sertifikasi, serta meningkatkan daya saing produk hutan Indonesia di pasar domestik maupun global.

Salah satu komponen utama dari Nota Kesepahaman (MoU) ini adalah pengembangan mekanisme audit bersama antara SVLK dan FSC. Sistem terintegrasi ini akan memungkinkan berbagai standar sertifikasi dievaluasi secara bersamaan oleh satu tim audit, sehingga dapat mengurangi duplikasi dan meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan kredibilitas.

Kerja sama ini mencakup berbagai inisiatif, termasuk audit bersama mulai dari pengelolaan hutan hingga eksportir dan importir, pengembangan kapasitas, pertukaran data pasar, promosi kehutanan berkelanjutan, serta upaya untuk mendukung target Net Sink 2030 di sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya (FOLU) di Indonesia.

Laksmi mengatakan bahwa kemitraan ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk memastikan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab sekaligus memperkuat daya saing sektor kehutanan.

“Indonesia berkomitmen kuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya hutannya dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab,” katanya, dan menambahkan harapannya bahwa kerja sama ini dapat membawa “manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan pelaku usaha berbasis kehutanan.”

“Kami berharap pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC dapat mendorong peningkatan tata kelola kehutanan serta memperkuat kepercayaan pasar global terhadap produk-produk hasil hutan Indonesia, yang pada akhirnya menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi para pengelola hutan lestari di Indonesia,” ujar Laksmi.

Bhattacharjee mengatakan bahwa Indonesia memainkan peran penting dalam sektor kehutanan global berkat hutan tropisnya yang luas serta posisinya dalam rantai pasokan internasional.

“Kemitraan antara SVLK dan FSC ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen global FSC untuk menunjukkan nilai dan manfaat pengelolaan hutan yang bertanggung jawab,” kata Bhattacharjee. “Melalui pengembangan mekanisme audit gabungan SVLK-FSC, kami menyelaraskan berbagai upaya yang ada sekaligus menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha kehutanan Indonesia untuk bersaing di pasar domestik maupun internasional.”

Kesepakatan ini dicapai di tengah proyeksi bahwa permintaan global terhadap produk kayu diperkirakan akan meningkat lebih dari 40% pada tahun 2050 dibandingkan dengan tingkat tahun 2020, sehingga meningkatkan tekanan untuk menyeimbangkan konservasi hutan dengan pemanfaatan sumber daya.

Setelah penandatanganan tersebut, pejabat kementerian dan perwakilan FSC dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Katingan di Kalimantan Tengah untuk mengamati pengelolaan rotan bersertifikat FSC yang dilakukan oleh Perkumpulan Petani Rotan Katingan, yang menyoroti bagaimana pengelolaan produk hutan non-kayu yang berkelanjutan dapat menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial sekaligus melestarikan ekosistem. (nsh)

Foto banner: (Dari kiri ke kanan) Marc Jessel, Chief Engagement Officer Forest Stewardship Council (FSC); Ir. Laksmi Wijayanti, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia; Subhra Bhattacharjee, Director General Forest Stewardship Council (FSC) International; dan Mahfudz, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, menunjukkan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL), Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, dan Forest Stewardship Council (FSC), di Jakarta, Selasa (30/6). Sumber: FSC

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles