Pertamina defisit 2,44 Miliar USD, subsidi dan kompensasi energi ditambah

Jakarta – Akibat lonjakan harga minyak dunia, Kementerian Keuangan akhirnya menambah subsidi dan kompensasi energi lantaran arus kas operasional PT Pertamina defisit sebesar 2,44 miliar USD, demikian pernyataan Kementerian Keuangan Jumat (20/5). Selain itu, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dari yang sebelumnya diasumsikan US$ 63 per barel dalam APBN 2022, menjadi US$ 100 per barel.

Hal itu membuat subsidi dan kompensasi energi ikut naik. Pertamina harus menanggung perbedaan harga jual eceran bahan bakar minyak dan harga keekonomian sejak Januari ditengah meroketnya harga minyak mentah (ICP).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, untuk mendukung Pertamina pemerintah akan menanggung selisih yang terjadi akibat lonjakan harga minyak dunia. Tambahan alokasi anggaran untuk subsidi energi dan kompensasi sepanjang tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 291 triliun, atau dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 443,6 triliun.

“Jika tidak ada tambahan penerimaan dari pemerintah, maka pada Desember 2022 arus kas operasional Pertamina akan defisit 12,98 miliar USD,” jelas Sri Mulyani.

Menurutnya seluruh rasio keuangan Pertamina memburuk sejak awal 2022. Hal tersebut berpotensi menurunkan peringkat utang Pertamina sehingga akan berdampak pada credit rating pemerintah.

Dari alokasi Rp 443,6 triliun, subsidi BBM dan LPG ditetapkan sebesar Rp 149,4 triliun atau naik Rp 71,8 triliun dari Rp77,5 triliun. Kemudian, untuk kompensasi BBM dan LPG diperkirakan mencapai Rp 324,5 triliun. Ini terdiri dari tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp 216,1 triliun yang terdiri dari kompensasi BBM sebesar Rp 194,7 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun.

Selain itu, ada juga kurang bayar kompensasi hingga tahun 2021 sebesar Rp 108,4 triliun yang terdiri dari kompensasi untuk BBM sebesar Rp 83,8 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp 24,6 triliun. Perempuan yang kerap disapa Ani itu merinci, kompensasi untuk Pertalite sendiri mencapai Rp 114,7 triliun. Sebelumnya, pemerintah tidak menganggarkan kompensasi untuk BBM jenis Pertalite.

Kompensasi listrik dianggarkan Rp 21,4 triliun. Sementara, kompensasi untuk solar ditambah Rp 98,5 triliun menjadi Rp 80 triliun dari semula Rp 18,5 triliun. (Hartatik)

 

Foto banner: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi paparan dalam Webinar S20 bertajuk ‘Kebijakan Tingkat Tinggi tentang Transisi Energi Berkeadilan’ di Jakarta, Kamis (17/3). (Foto: Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles