
UU Minerba baru disahkan, beri prioritas WIUP untuk koperasi, UMKM, dan ormas keagamaan
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)